Ternyata Ini Alasan Massa Kepung Gedung YLBHI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 19 September 2017
Ternyata Ini Alasan Massa Kepung Gedung YLBHI

Massa yang sudah berkumpul di depan kantor YLBHI. (Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tim Negosiasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Antikomunis membeberkan sejumlah fakta di lapangan sebelum terjadi penyerangan kantor YLBHI, Senin (18/9) dini hari.

Juju Purwanto, salah seorang negosiator mengatakan pengepungan terjadi karena massa aksi menduga ada acara PKI yang sedang berlangsung di dalam kantor.

Dugaan semakin kuat setelah perwakilan ormas antiPKI tidak diizinkan masuk ke dalam YLBHI. "Berarti kalau mereka tidak terbuka dan transparan artinya ada yang disembunyikan di dalam itu," kata Juju saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/9).

Seharusnya, kata dia, kegiatan yang dilakukan harus terbuka dan transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. "Kita ingin masuk, ingin buktikan ada kegiatan apa di dalam itu, ada spanduk apa ada poster apa, tapi dilarang masuk," ujarnya.

Padahal, aparat sudah memberikan izin bagi perwakilan ormas untuk bisa masuk dan berdiskusi di dalam Gedung YLBHI.

"Itu yang kita duga (ada kegiatan PKI) karena tidak boleh masuk dan mereka sudah melawan aparat, karena kita tidak boleh masuk," ujar pria yang juga ketua LBH Bang Japar itu.

Akhirnya, massa semakin marah dan mulai melakukan aksi anarkis sebelum polisi memukul mundur dan membubarkan aksi pada Senin dini hari itu. (FDI)

Baca juga berita terkait pengepungan massa di Gedung YLBHI di: Pasca-Kericuhan YLBHI, Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

#Partai Komunis Indonesia (PKI) #YLBHI #LBH Jakarta #Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa #Simposium Anti PKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Indonesia
LBH Jakarta Kritik Rencana Gubernur Pramono Pasang CCTV di Pemukiman: Ancam Hak Privasi Warga
Pengacara publik LBH Jakarta Alif Fauzi memahami bahwa tujuan Pramono memasang CCTV di lingkungan rumah warga untuk menekan angka kriminalitas.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
LBH Jakarta Kritik Rencana Gubernur Pramono Pasang CCTV di Pemukiman: Ancam Hak Privasi Warga
Indonesia
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.
Frengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Indonesia
LBH Jakarta Soroti Potensi Pelanggaran Hak Tersangka dan Kewenangan Absolut di RUU KUHAP
Harus ada kontrol yang ketat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Maret 2025
LBH Jakarta Soroti Potensi Pelanggaran Hak Tersangka dan Kewenangan Absolut di RUU KUHAP
Indonesia
Masyarakat Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Ganti Rugi dari Pertamina
LBH Jakarta dan Celios telah membuka posko aduan untuk masyarakat yang dirugikan oleh Pertamax oplosan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Masyarakat Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Ganti Rugi dari Pertamina
Indonesia
LBH Jakarta Khawatir RUU Penyiaran Batasi Kemerdekaan Pers
LBH Jakarta menilai revisi UU Penyiaran ini akan membawa masa depan jurnalisme di Indonesia menuju masa kegelapan.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Mei 2024
LBH Jakarta Khawatir RUU Penyiaran Batasi Kemerdekaan Pers
Indonesia
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Korban meninggal di RSCM pada Senin (8/4)
Wisnu Cipto - Senin, 08 April 2024
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Indonesia
Kantor YLBHI Terbakar
Kebakaran diawali ledakan di lantai 2.
Dwi Astarini - Minggu, 07 April 2024
Kantor YLBHI Terbakar
Bagikan