Masyarakat Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Ganti Rugi dari Pertamina
Ilustrasi. ANTARA/HO-Pertamina
MerahPutih.com - Masyarakat yang menjadi korban dari praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dilakukan oleh PT Pertamina berhak untuk mendapatkan ganti rugi.
Kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dengan kerugian mencapai Rp193,7 triliun ini, belum memperhitungkan kerugian yang diderita oleh konsumen.
Dalam rangka menampung aduan masyarakat serta menyaring jenis pelanggaran yang terjadi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bekerja sama dengan Center of Economics and Law Studies (Celios) telah membuka posko aduan.
"Masyarakat berhak untuk mendapatkan pemulihan, mulai dari ganti rugi hingga kompensasi,” kata Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan di Kantor LBH Jakarta, Jumat (28/2).
Baca juga:
Buntut Kasus Pertamax, DPR Persilakan Masyarakat Gugat Pertamina
Fadhil menegaskan, masyarakat berhak menerima informasi yang jelas dan lengkap terkait praktik pengoplosan Pertamax (RON 92) dengan Pertalite (RON 90).
Selain itu, ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara barang atau jasa yang diterima konsumen dengan nilai tukar yang seharusnya dijamin kualitasnya.
“Kemudian ada barang atau jasa yang tidak sesuai nilai tukar atau nilai tambah, yang mana itu seharusnya dijamin kualitasnya dan dijamin penyediaan bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga:
Sembarangan Mengoplos Bahan Bakar Beda Ron, Risiko Knocking dan Kerusakan Mesin Mengintai
Sebagai langkah lanjutan, posko aduan ini sudah bisa diakses secara daring sejak 26 Februari 2025 melalui laman resmi LBH Jakarta. Selain itu, masyarakat yang ingin mengajukan aduan juga bisa datang langsung ke Kantor LBH Jakarta.
Hingga saat ini, LBH Jakarta telah menerima 426 aduan secara luring. Aduan-aduan tersebut akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum yang akan dibawa ke pengadilan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Selain Kerahkan 14 Mobil Tangki ke Bencana Sumatra, Pertamina Kirimkan Bantuan Lewat Jalur Laut
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Shell Pastikan Pasokan BBM Kembali Normal Usai Sepakati Pembelian dari Pertamina
Ikuti Jejak BP dan Vivo, Shell Akhirnya Ambil 100 Ribu Barel BBM dari Pertamina