Masyarakat Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Ganti Rugi dari Pertamina

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Masyarakat Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Ganti Rugi dari Pertamina

Ilustrasi. ANTARA/HO-Pertamina

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat yang menjadi korban dari praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dilakukan oleh PT Pertamina berhak untuk mendapatkan ganti rugi.

Kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dengan kerugian mencapai Rp193,7 triliun ini, belum memperhitungkan kerugian yang diderita oleh konsumen.

Dalam rangka menampung aduan masyarakat serta menyaring jenis pelanggaran yang terjadi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bekerja sama dengan Center of Economics and Law Studies (Celios) telah membuka posko aduan.

"Masyarakat berhak untuk mendapatkan pemulihan, mulai dari ganti rugi hingga kompensasi,” kata Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan di Kantor LBH Jakarta, Jumat (28/2).

Baca juga:

Buntut Kasus Pertamax, DPR Persilakan Masyarakat Gugat Pertamina

Fadhil menegaskan, masyarakat berhak menerima informasi yang jelas dan lengkap terkait praktik pengoplosan Pertamax (RON 92) dengan Pertalite (RON 90).

Selain itu, ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara barang atau jasa yang diterima konsumen dengan nilai tukar yang seharusnya dijamin kualitasnya.

“Kemudian ada barang atau jasa yang tidak sesuai nilai tukar atau nilai tambah, yang mana itu seharusnya dijamin kualitasnya dan dijamin penyediaan bagi masyarakat," ujarnya.

Baca juga:

Sembarangan Mengoplos Bahan Bakar Beda Ron, Risiko Knocking dan Kerusakan Mesin Mengintai

Sebagai langkah lanjutan, posko aduan ini sudah bisa diakses secara daring sejak 26 Februari 2025 melalui laman resmi LBH Jakarta. Selain itu, masyarakat yang ingin mengajukan aduan juga bisa datang langsung ke Kantor LBH Jakarta.

Hingga saat ini, LBH Jakarta telah menerima 426 aduan secara luring. Aduan-aduan tersebut akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum yang akan dibawa ke pengadilan. (Pon)

#BBM Oplosan #Pertamina #LBH Jakarta #Pertamax
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Sudah hampir satu dekade sejak groundbreaking, tapi kilang Tuban belum juga jalan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Indonesia
Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura
Indonesia ialah negeri penghasil minyak yang aneh.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura
Indonesia
Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru
Pertamina memastikan seluruh produk, termasuk Pertalite, telah melalui proses quality control ketat di setiap tahap rantai pasok hingga SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru
Indonesia
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar
PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan narasi isu negatif terkait campuran etanol dalam BBM yang kini banyak beredar di media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar
Indonesia
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Vivo sudah menyepakati untuk membeli base fuel dari Pertamina sebanyak 40 ribu barel (MB), dari 100 ribu barel yang sudah diimpor oleh perusahaan plat merah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Indonesia
Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia
Eetanol umumnya digunakan sebagai campuran dengan bahan bakar fosil seperti bensin dan diesel pada beragam jenis mesin.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia
Indonesia
Mengenal Etanol yang Ditolak BP hingga Vivo, BBM Berbahan Tebu dan Biji-Bijian yang Disebut Berdampak Buruk bagi Mesin Kendaraan
Etanol telah digunakan di negara industri sebagai bahan bakar yang berdiri sendiri atau dicampurkan ke bensin untuk meningkatkan oktan sekaligus mereduksi emisi karbon.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Mengenal Etanol yang Ditolak BP hingga Vivo, BBM Berbahan Tebu dan Biji-Bijian yang Disebut Berdampak Buruk bagi Mesin Kendaraan
Indonesia
Legislator Desak Percepatan Perluasan Buffer Zone Kilang Dumai Cegah Kebakaran Berulang
Kejadian kebakaran kilang Dumai sudah beberapa kali terjadi, terakhir terjadi pada bulan April tahun 2023 lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Legislator Desak Percepatan Perluasan Buffer Zone Kilang Dumai Cegah Kebakaran Berulang
Indonesia
Kementerian ESDM Anggap Kandungan Etanol dalam BBM Pertamina masih Batas Wajar, SPBU Swasta Telanjur Ogah Beli
Dalam spesifikasi BBM yang diatur, parameter utamanya yakni Research Octane Number (RON), bukan kandungan etanol.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Kementerian ESDM Anggap Kandungan Etanol dalam BBM Pertamina masih Batas Wajar, SPBU Swasta Telanjur Ogah Beli
Indonesia
Bukan soal Kualitas, Vivo Ungkap Alasan Batal Beli 40 Ribu Barel BBM dari Pertamina
Direktur Vivo Energy Indonesia sebut pembatalan terjadi karena ada beberapa hal teknis yang belum bisa dipenuhi oleh Pertamina.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Bukan soal Kualitas, Vivo Ungkap Alasan Batal Beli 40 Ribu Barel BBM dari Pertamina
Bagikan