Pasca-Kericuhan YLBHI, Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 19 September 2017
Pasca-Kericuhan YLBHI, Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan 7 dari 12 orang yang ditangkap terkait dengan kericuhan didepan Gedung YLBHI, Senin (18/9) dini hari sebagai tersangka.

"Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/9).

Namun, Argo enggan menyebut identitas ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia memastikan tujuh orang itu tidak terafilisasi ataupun menjadi anggota salah satu ormas keagamaan apapun. Sementara, lima sisanya dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Mereka ada yang karyawan ada sopir, ada yang pengangguran," kata Argo menambahkan.

Tujuh orang itu dikenakan pasal 216 dan 218 KUHP karena melawan petugas saat pembubaran di depan Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro No 74, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh orang itu juga tak ditemukan melakukan perusakan fasilitas YLBHI. Mereka terancam hukuman empat bulan penjara.

"Diperintah oleh Undang-undang, oleh kepolisian untuk bubar, tapi tidak mengindahkan," ucap Argo memberikna alasan. (Ayp)

Baca juga berita lainnya terkait penyerbuan kantor YLBHI di: Orang-Orang Yang Diduga Lakukan Penyerangan YLBHI Dipulangkan

#YLBHI #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, menyebutnya simbol kekerasan Orde Baru dan pelanggaran HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Indonesia
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai wacana gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sebagai ancaman bagi demokrasi dan hasil reformasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Indonesia
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
YLBHI menyoroti terjadi berbagai peristiwa yang menunjukkan penyempitan ruang kebebasan sipil, pelanggaran HAM, serta lemahnya komitmen terhadap prinsip demokrasi sepanjang satu tahun ini.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Indonesia
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.
Frengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Indonesia
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Korban meninggal di RSCM pada Senin (8/4)
Wisnu Cipto - Senin, 08 April 2024
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Indonesia
Kantor YLBHI Terbakar
Kebakaran diawali ledakan di lantai 2.
Dwi Astarini - Minggu, 07 April 2024
Kantor YLBHI Terbakar
Bagikan