Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK

Ketua Umum Pengurus YLBHI Muhammad Isnur.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.

Ketua Umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai, aturan yang tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Terhadap Orang Asing telah melanggar prinsip kebebasan pers itu merusak sendi demokrasi.

“Bahkan bertentangan UU Pers dan UU Penyiaran,” jelas Isnur dalam keteranganya kepada wartawan dikutip Jumat (4/4).

Menurut Isnur, Kepolisian tidak berwenang mengatur dan memberikan izin atau pengaturan lainnya mengenai jurnalis, termasuk jurnalis asing. Apalagi menerbitkan dalam bentuk Perpol yang mengatur urusan internal kepolisian.

Baca juga:

Polri Baru Bisa Terbitkan Surat Keterangan Kepolisian untuk Jurnalis Asing Kalau Ada Penjamin

“Pengaturan mengenai perizinan lembaga penyiaran asing dan jurnalis asing sudah diatur secara jelas dalam UU 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran,” jelas Isnur.

Menurut Isnur, dalam UU 32/2002 tentang Penyiaran jo Peraturan Pemerintah nomor 49 Tahun 2005 perizinan dan pengawasan kerja jurnalis asing merupakan kewenangan Komdigi.

“Pengaturan terkait pers asing juga telah diatur dalam UU Pers, di mana pengawasan dilakukan oleh Dewan Pers yang berisi komponen perwakilan pers dan masyarakat sipil,” tutur Isnur.

Dia melihat, Perpol 3/2005 bertentangan dan tumpang tindih dengan UU Pers dan UU Penyiaran.

Kepolisian dinilai Isnur mengambil alih secara sendiri kewenangan Dewan Pers dan Menteri Kominfo/MenKomdigi.

“Sehingga menciptakan ketidakpastian hukum dan membahayakan prinsip negara hukum dan keadilan,” jelas Isnur.

Baca juga:

Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan

Dalam konteks penghormatan dan perlindungan hak atas informasi yang dijamin oleh UUD 1945 dan juga Indonesia sebagai negara demokrasi, Perpol ini juga jelas semakin menambah pelanggaran dan pengkhianatan terhadap konstitusi dan demokrasi.

“Perpol ini bisa menggangu kebebasan pers, dan juga mengancam usaha mendapatkan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia,” jelas Isnur.

Dia mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencabut dan membatalkan Perpol ini.

“Lalu tidak menerbitkan peraturan-peraturan serupa yang melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan menghormati hak asasi manusia (HAM),” tutup Isnur.

Sekedar informasi, Mabes Polri buka suara terkait informasi jurnalis asing yang meliput di Indonesia harus ada surat keterangan kepolisian (SKK)

Polri menegaskan aturan dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian Terhadap Orang Asing hanya berdasarkan permintaan pihak penjamin.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, penerbitan Perpol itu merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-undang Keimigrasian Nomor 63 Tahun 2024. (Knu)

#Polri #Jurnalis Asing #YLBHI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo puji Polri yang Bantu produksi pangan lewat penanaman jagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Indonesia
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 di antaranya berhasil jadi Kampung Bebas Narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penyerangan Polres Mamberamo Raya, Papua, bermula dari laporan keributan warga yang diduga terpengaruh minuman keras di sekitar perempatan SD Adven Burmeso.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Indonesia
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
As SDM Kapolri, Irjen Anwar menyoroti munculnya fenomena “Polisi Cinta Sunah” (PCS)
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Indonesia
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Polri baru saja menggelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Mendiktiristek, Brian Yulianto, mengapresiasi langkah Polri untuk menciptakan generasi cerdas.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Indonesia
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
YLBHI menyoroti terjadi berbagai peristiwa yang menunjukkan penyempitan ruang kebebasan sipil, pelanggaran HAM, serta lemahnya komitmen terhadap prinsip demokrasi sepanjang satu tahun ini.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Bagikan