Terlibat Kasus Narkoba, ASN Dishub DKI Diberhentikan Tidak Hormat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 30 April 2021
Terlibat Kasus Narkoba, ASN Dishub DKI Diberhentikan Tidak Hormat

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (tengah) di Gedung Graha BNPB, Kamis (28/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diringkus kepolisian Resor Kota Banda Aceh karena penyalagunaan narkoba jenis sabu. Oknum ASN itu diketahui bertugas Dinas Perhubungan (Dishub).

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan hal itu. Pelaku bertugas di Sudin Perhubungan Jakarta Selatan.

Baca Juga

ASN Dishub DKI Ditangkap Polresta Banda Aceh karena Narkoba

"Iya oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di sudin (Suku Dinas) perhubungan Jakarta Selatan," ujar Syafrin saat ditanya waetawan, Jumat (30/4).

Akibat kasus narkoba dan mencoreng nama baik Pemerintahan DKI Jakarta, oknum PNS itu bakal disanksi tegas berupa pemberhentian tidak terhormat.

"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," ungkap Syafrin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam disuksi terkait SIKM di Graha BNPB, Kamis (28/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam disuksi terkait SIKM di Graha BNPB, Kamis (28/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap kurir narkoba di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh pada Senin (26/4) lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan ASN DKI dari Dishub DKI.

Dari tangan pelaku petugas menyita narkiba sabu seberat 5,30 gram.

Kasat Narkoba, AKP Rustam Nawawi SIK menuturkan, oknum PNS berinisial HH (37) itu seorang PNS yang merupakan warga Cempaka Baru, Jakarta Pusat.

"Penangkapan oknum PNS ini dilakukan dari pengembangan yang dilakukan petugas Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, berawal dari penangkapan tersangka AR (37) di depan Pasar Lowak, Gampong Lampaseh, Aceh pada hari yang sama," ucap Rustam. (Asp)

Baca Juga

Kembali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Terancam Bui 20 Tahun

#Narkoba #Kasus Narkoba #Indonesia Darurat Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Bagikan