Terlibat Kasus Narkoba, ASN Dishub DKI Diberhentikan Tidak Hormat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 30 April 2021
Terlibat Kasus Narkoba, ASN Dishub DKI Diberhentikan Tidak Hormat

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (tengah) di Gedung Graha BNPB, Kamis (28/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diringkus kepolisian Resor Kota Banda Aceh karena penyalagunaan narkoba jenis sabu. Oknum ASN itu diketahui bertugas Dinas Perhubungan (Dishub).

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan hal itu. Pelaku bertugas di Sudin Perhubungan Jakarta Selatan.

Baca Juga

ASN Dishub DKI Ditangkap Polresta Banda Aceh karena Narkoba

"Iya oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di sudin (Suku Dinas) perhubungan Jakarta Selatan," ujar Syafrin saat ditanya waetawan, Jumat (30/4).

Akibat kasus narkoba dan mencoreng nama baik Pemerintahan DKI Jakarta, oknum PNS itu bakal disanksi tegas berupa pemberhentian tidak terhormat.

"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," ungkap Syafrin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam disuksi terkait SIKM di Graha BNPB, Kamis (28/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam disuksi terkait SIKM di Graha BNPB, Kamis (28/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap kurir narkoba di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh pada Senin (26/4) lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan ASN DKI dari Dishub DKI.

Dari tangan pelaku petugas menyita narkiba sabu seberat 5,30 gram.

Kasat Narkoba, AKP Rustam Nawawi SIK menuturkan, oknum PNS berinisial HH (37) itu seorang PNS yang merupakan warga Cempaka Baru, Jakarta Pusat.

"Penangkapan oknum PNS ini dilakukan dari pengembangan yang dilakukan petugas Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, berawal dari penangkapan tersangka AR (37) di depan Pasar Lowak, Gampong Lampaseh, Aceh pada hari yang sama," ucap Rustam. (Asp)

Baca Juga

Kembali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Terancam Bui 20 Tahun

#Narkoba #Kasus Narkoba #Indonesia Darurat Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
BNN menyebutkan bahwa 4.11 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba pada 2025. Angka tersebut pun cukup mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Indonesia
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Komisi IX DPR RI meminta pemerintah bertindak tegas atas penjualan bebas Whip Pink. Peredaran zat itu mengancam generasi muda.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Indonesia
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
BNN mengakui Gas N20 di kalangan pengguna narkoba kerap disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi relaksasi, halusinasi ringan, atau euforia singkat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Bagikan