Kembali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Terancam Bui 20 Tahun

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 April 2021
Kembali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Terancam Bui 20 Tahun

Artis Rio Reifan (36) dalam konferensi pers penyalahgunaan narkoba yang digelar di Polres Jakarta Pusat Kemayoran, Rabu (21/4) ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis sinetron Rio Reifan alias RR kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.

Rio diringkus penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat bersama temannya berinisial SA karena pesta sabu di kediaman orangtuanya di Jalan Otista, Jatinegara, Jaktim, Senin (19/4) sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, seharusnya Rio tidak kembali diperbudak narkoba, apalagi ini di bulan suci Ramadan.

“Apalagi ini bulan suci Ramadan berdosa,” kata Yusri kepada wartawan yang didampingi Wakapolres Jakpus AKBP Setyo dan Kasat Reserse Narkoba Polres Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga di Polres Jakarta Pusat, Rabu (21/4).

Yusri menerangkan, dari catatan Kepolisian Rio sudah 4 kali tertangkap kasus narkoba.

“Kalau dilihat ketergantungannya, sejak 2015 pengakuannya terpengaruh, 2017 sama mulai keterhantungan, sekarang maslah keluarga,” jelas Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Yusri menuturkan, sewaktu ditangkap didalam kamarnya penyidik menyita barang bukti berupa 0,21 gram sabu sisa pakai. Penangkapan RR ini atas informasi dari masyarakat, dan kami menemukan barang bukti sabu didalam tasnya ada 0,21 gram sisa pakai.

Pada saat yang sama datang ojek online yang mengantar paket setelah dibuka ada kotak sabun dan berisi 1 gram sabu yang dipesan pelaku.

“Kami melakukan penelusuran pemasok sabu dari F di Depok. Setelah kami datangi ternyata alamat palsu,” lanjut Yusri.

Yusri mengingatkan, selama ini banyak artis yang terlibat kasus narkorba dengan dalih untuk menambah imun selama COVID-19 dan menambah stamina sewaktu syuting. Namun, alasan semua itu tidaklah dibenarkan.

“Kalangan artis ramai. Ada beberapa oknum publik figur yang tertangkap kasus narkoba yang rata-rata kalau ditanya urusan keluarga, imun kegiatan syuting, atau mencari kesenangan, terpengaruh,” ungkap Yusri.

Berdasarkan pengakuan Rio, selama ini dirinya selalu memesan barang haram itu kepada SA. Selanjutnya, Rio lah yang kemudian membelinya.

"Jadi sudah dipesan oleh yang bersangkutan, kemudian kami bawa ke polres untuk kami dalami dari mana barang haram itu," ucap Yusri.

Sambil menangis, Rio Reifan mengaku ingin sembuh dari narkoba.

"Saya ingin sembuh, saya capek seperti ini terus. Semoga ke depannya saya bisa lebih baik," ujar Rio Reifan.

Rio Reifan kemudian menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku menyesal karena berulang kali mengonsumsi narkoba.

"Intinya di sini permohonan maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya. Juga banyak pihak yang merasa dirugikan pastinya dan banyak juga penyesalan terhadap saya," katanya.

Rio Reifan berterima kasih ke aparat Polres Metro Jakarta Pusat. Ia bersyukur karena diperlakukan manusiawi.

"Kepada Polres Jakpus, terima kasih karena sudah perlakukan saya manusiawi," ucapnya.

Dalam kasus ini, Rio dan SA dijerat Pasal 127 subsider Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya sudah jelas enam tahun penjara, paling tinggi 20 tahun," ucap Yusri. (Knu)

#Narkoba #Artis Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Indonesia
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Malaysia mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Bagikan