Kembali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Terancam Bui 20 Tahun

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 April 2021
Kembali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Terancam Bui 20 Tahun

Artis Rio Reifan (36) dalam konferensi pers penyalahgunaan narkoba yang digelar di Polres Jakarta Pusat Kemayoran, Rabu (21/4) ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis sinetron Rio Reifan alias RR kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.

Rio diringkus penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat bersama temannya berinisial SA karena pesta sabu di kediaman orangtuanya di Jalan Otista, Jatinegara, Jaktim, Senin (19/4) sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, seharusnya Rio tidak kembali diperbudak narkoba, apalagi ini di bulan suci Ramadan.

“Apalagi ini bulan suci Ramadan berdosa,” kata Yusri kepada wartawan yang didampingi Wakapolres Jakpus AKBP Setyo dan Kasat Reserse Narkoba Polres Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga di Polres Jakarta Pusat, Rabu (21/4).

Yusri menerangkan, dari catatan Kepolisian Rio sudah 4 kali tertangkap kasus narkoba.

“Kalau dilihat ketergantungannya, sejak 2015 pengakuannya terpengaruh, 2017 sama mulai keterhantungan, sekarang maslah keluarga,” jelas Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Yusri menuturkan, sewaktu ditangkap didalam kamarnya penyidik menyita barang bukti berupa 0,21 gram sabu sisa pakai. Penangkapan RR ini atas informasi dari masyarakat, dan kami menemukan barang bukti sabu didalam tasnya ada 0,21 gram sisa pakai.

Pada saat yang sama datang ojek online yang mengantar paket setelah dibuka ada kotak sabun dan berisi 1 gram sabu yang dipesan pelaku.

“Kami melakukan penelusuran pemasok sabu dari F di Depok. Setelah kami datangi ternyata alamat palsu,” lanjut Yusri.

Yusri mengingatkan, selama ini banyak artis yang terlibat kasus narkorba dengan dalih untuk menambah imun selama COVID-19 dan menambah stamina sewaktu syuting. Namun, alasan semua itu tidaklah dibenarkan.

“Kalangan artis ramai. Ada beberapa oknum publik figur yang tertangkap kasus narkoba yang rata-rata kalau ditanya urusan keluarga, imun kegiatan syuting, atau mencari kesenangan, terpengaruh,” ungkap Yusri.

Berdasarkan pengakuan Rio, selama ini dirinya selalu memesan barang haram itu kepada SA. Selanjutnya, Rio lah yang kemudian membelinya.

"Jadi sudah dipesan oleh yang bersangkutan, kemudian kami bawa ke polres untuk kami dalami dari mana barang haram itu," ucap Yusri.

Sambil menangis, Rio Reifan mengaku ingin sembuh dari narkoba.

"Saya ingin sembuh, saya capek seperti ini terus. Semoga ke depannya saya bisa lebih baik," ujar Rio Reifan.

Rio Reifan kemudian menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku menyesal karena berulang kali mengonsumsi narkoba.

"Intinya di sini permohonan maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya. Juga banyak pihak yang merasa dirugikan pastinya dan banyak juga penyesalan terhadap saya," katanya.

Rio Reifan berterima kasih ke aparat Polres Metro Jakarta Pusat. Ia bersyukur karena diperlakukan manusiawi.

"Kepada Polres Jakpus, terima kasih karena sudah perlakukan saya manusiawi," ucapnya.

Dalam kasus ini, Rio dan SA dijerat Pasal 127 subsider Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya sudah jelas enam tahun penjara, paling tinggi 20 tahun," ucap Yusri. (Knu)

#Narkoba #Artis Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
BNN menyebutkan bahwa 4.11 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba pada 2025. Angka tersebut pun cukup mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Indonesia
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Komisi IX DPR RI meminta pemerintah bertindak tegas atas penjualan bebas Whip Pink. Peredaran zat itu mengancam generasi muda.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Indonesia
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
BNN mengakui Gas N20 di kalangan pengguna narkoba kerap disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi relaksasi, halusinasi ringan, atau euforia singkat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Bagikan