Terdakwa e-KTP Tegaskan Miryam S Haryani Terima Uang US$1,2 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 Maret 2017
Terdakwa e-KTP Tegaskan Miryam S Haryani Terima Uang US$1,2 Juta

Miryam S Haryani (kedua kiri) dalam sidang kasus korupsi e-KTP. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran:
14
Audio:

Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Sugiharto menegaskan bahwa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani menerima sejumlah uang dari proyek yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Pemberian tersebut dilakukan sendiri oleh Sugiharto kepada Miryam.

Hal tersebut disampaikan Sugiharto setelah dirinya diberikan kesempatan untuk menanggapi kesaksian dari Miryam S Haryani oleh Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar.

Menurut mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu, dirinya menyerahkan uang kepada Miryam bertahap, sebanyak empat kali.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saksi ini telah menerima empat kali pemberian dari saya, berupa uang," kata Sugiharto saat sidang kasus korupsi e-KTP, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Sugiharto membeberkan, pemberian pertama yang diterima Miryam S Haryani sebesar Rp1 miliar. Kemudian pemberian kedua sebesar US$500 ribu. Lalu pada pemberian ketiga, Sugiharto menyebut menyerahkan uang US$100 ribu. Dan, pemberian keempat atau terakhir sebesar Rp5 miliar.

"Jika ditotal pemberian itu sebesar US$1,2 juta," kata Sugiharto.

Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar pun langsung meminta tanggapan Miryam S Haryani atas tanggapan Sugiharto.

"Keterangan Anda disangkal dari terdakwa. Ada empat pemberian. Bagaimana?" tanya Hakim John.

"Tidak, tidak, tidak ada," timpal Miryam S Haryani.

Hakim John mengatakan bahwa bantahan-bantahan yang dilontarkan Miryam selama jalannya sidang merupakan hal lumrah. Menurutnya, Majelis Hakim yang nantinya akan menentukan kebenaran.

"Ini biasa dalam dunia peradilan, kesaksian A belum tentu diikuti kesaksian B dan begitu sebaliknya. Nanti hakim yang menentukan mana kebenaran," tandasnya.

Berita terkait kesaksia Mirya S Haryani di Pengadilan Tipikor baca juga: Miryam Diminta Koleganya Di DPR Bantah Bagi-Bagi Uang

#Kasus Korupsi #Miryam Haryani #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Bagikan