Kasus Korupsi

Telan Anggaran Rp16 Miliar, KPK Bantu Polda Kalbar Cek Fisik Pembangunan Mesjid Agung Melawi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 25 Juli 2019
 Telan Anggaran Rp16 Miliar, KPK Bantu Polda Kalbar Cek Fisik Pembangunan Mesjid Agung Melawi

Kondisi Mesjid Melawi yang menelan anggaran Rp16 miliar dari APBD Kalbar (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas Penindakan Korwil 4 turut membantu Polda Kalbar dalam perkara dugaan penyimpangan pembangunan Masjid Agung Melawi sumber dana APBD Kabupaten Melawi tahun anggaran 2012-2015 dan tahun anggaran 2017. Pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi KPK ini sudah dilakukan sejak Selasa (23/7) sampai Jumat (26/7) besok.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, koordinasi selama sepekan tersebut melibatkan penyidik Polda Kalbar, Jaksa peneliti Kejati Kalbar, auditor dari BPK , dan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung (Polban) dan di-backup personil Polres Melawi.

Baca Juga: KPK Kembangkan Kasus Meikarta, Bakal Ada Tersangka Baru?

"Proyek ini diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp16 miliar. Dalam kegiatan hari ini (25/6) cek fisik bangunan Masjid Agung Melawi fokus pada pengecekan struktur tanah menggunakan alat berat," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (25/7).

Jubir KPK Febri Diansyah
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Dalam beberapa hari sebelumnya, lanjut Febri, serangkaian kegiatan juga telah dilakukan, diantaranya: pemeriksaan pada beberapa titik fisik bangunan masjid dan volume pemadatan penimbunan lokasi. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK.

"Diduga proyek Pembangunan ini merugikan negara setidaknya Rp 5 miliar, apalagi sampai dengan saat ini Masjid Agung Melawi belum selesai pembangunannya," ujar Febri.

Menurut Febri, dari hasil pengecekan fisik sementara perlu adanya perbaikan-perbaikan maupun penambahan pada konstruksi bangunan apabila masjid agung melawi akan dilanjutkan pembangunannya dan digunakan untuk ibadah.

"Karena kondisi saat ini diperkirakan beresiko membahayakan umat muslim yg beribadah di sana jika pembangunan dipaksakan tetap dilanjutkan," kata dia.

Kondisi mesjid Melawi yang memakai dana APBD
Sudah telan biaya Rp16 miliar namun kondisi Mesjid Melawi malah memprihatinkan (MP/Ponco Sulaksono)

Pelaksanaan kegiatan cek lokasi dan dukungan lain yang diberikan KPK merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi trigger mechanisme melalui tugas koordinasi dan supervisi penindakan.

Baca Juga: Putusan SFO Inggris Tak Pengaruhi KPK Usut Kasus Suap Garuda

"Kegiatan selama 1 minggu ini adalah tindak laniut dari pertemuan yang kami selenggarakan di Gedung KPK 19 Juni 2019 lalu," imbuh Febri.

Febri menambahkan, KPK berharap semakin intensnya kerjasama antara KPK, Polri dan Kejaksaan serta BPK dapat berkontribusi memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK juga mengingatkan agar para pejabat daerah dan pihak lain yang terkait di lokasi bersikap koperatif dengan proses hukum ini dan turut memberikan dulungan pada tim Polda Kalbar yang sedang menjalankan tugasnya.(Pon)

Baca Juga: Telan Anggaran Rp18 Miliar, KPK Pastikan Telisik Acara Apel Kebangsaan

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah #Polda Kalbar #APBD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Ketentuan tersebut mencakup berbagai aturan, mulai dari konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KUHAP, KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. 

Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Indonesia
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menegaskan barang yang diminta kembali dalam praperadilan bukan emas 74 kg atau uang, melainkan barang pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menilai jawaban Polri dan Kejagung justru memperkuat gugatan praperadilan, termasuk soal pemeriksaan dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Indonesia
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Tim hukum Febrie Adriansyah ungkap 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam lima aspek utama, termasuk penetapan tersangka TPPU, sprindik gabungan, penggeledahan, dan pencekalan. Praperadilan PN Jaksel wajib diputus dalam tujuh hari.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Olahraga
8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Dievakuasi, Segera Diidentifikasi di RS Bhayangkara
Korban helikopter jatuh di Sekadau, Kalimantan Barat, langsung dievakuasi. Proses identifikasi korban akan dilakukan di RS Bhayangkara.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Dievakuasi, Segera Diidentifikasi di RS Bhayangkara
Indonesia
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Saat ini, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Indonesia
Gubernur Dedi Mulyadi Cari Utang Buat Tutup Defisit APBD
Dedi menjamin skema cicilan akan tuntas pada tahun 2030 dan hanya berlaku selama masa kepemimpinannya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Gubernur Dedi Mulyadi Cari Utang Buat Tutup Defisit APBD
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Bagikan