Kasus Korupsi

KPK Kembangkan Kasus Meikarta, Bakal Ada Tersangka Baru?

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 Juli 2019
  KPK Kembangkan Kasus Meikarta, Bakal Ada Tersangka Baru?

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, memastikan ada pengembangan baru terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Untuk kasus Meikarta ini kami pastikan ada pengembangan Ya," kata Febri di Gedung KPK, Kunungan, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

Baca Juga: KPK Periksa Silang 9 Tersangka Suap Meikarta

Menurut Febri, sejak penyidikan hingga proses persidangan, sudah banyak nama-nama yang diduga ikut terlibat dalam praktik suap penerbitan izin Proyek Meikarta.

"Pengembangan perkara ini kan bisa ditelusuri lebih lanjut, misalnya, dari pengembangan dari proses persidangan atau analisis-analisis lain yang dilakukan oleh tim," ujar dia.

Proyek Meikarta
Proyek Meikarta dari Lippo Group (meikarta.com)

Namun, Febri tidak merinci lebih jauh apakah pengembangan tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan atau penyidikan. Termasuk soal dugaan keterlibatan korporasi dalam perkara ini.

Febri hanya memastikan penyidik memiliki bukti kuat untuk menyeret nama lain dalam kasus ini. Fakta dan peran masing-masing pihak yang muncul dalam persidangan terus didalami lebih lanjut.

"Semua pihak bisa ditelusuri lebih lanjut apakah itu orang perorangan ataupun korporasi sepanjang ada bukti yang cukup," pungkasnya.

Dalam kasus ini, setidaknya ada sejumlah nama yang mencuat berdasarkan fakta persidangan di antaranya Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa yang disebut menerima Rp1 miliar untuk pengurusan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Bekasi.

Selain itu, korporasi PT Mahkota Sentosa Utama [PT MSU] selaku pengembangan proyek yang juga anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk., sebagai korporasi yang mengalirkan sumber uang suap kepada para pejabat di Pemkab Bekasi.

CEO Lippo Group James Riady
CEO Lippo Group James Riady memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (30/10) MP/Ponco Sulaksono

Hal itu berdasarkan keterangan saksi Ju Kian Salim yang menjabat sebagai Town Management PT Lippo CikarangTbk., sejak tahun 2016 dan juga menjabat sebagai Direktur di PT MSU.

Dalam perkara ini, sudah sembilan orang yang telah divonis bersalah baik dari jajaran Pemkab Bekasi dan pihak Meikarta dengan hukuman yang bervariasi.

Mereka adalah mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang divonis 6 tahun penjara karena telah menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan SGD 90 ribu.

Baca Juga: Anak Buah Terima Suap Meikarta, Aher Dipanggil KPK

Sementara itu, empat anak buahnya telah divonis 4,5 tahun penjara. Keempatnya adalah Kepala Dinas PUPR, Jamaludin; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dewi Tisnawati; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Sahat Maju Banjarnahor; dan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang suap berasal dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang divonis 3,5 tahun penjara, pegawai Lippo Group Henry Jasmen 3 tahun, dan dua konsultan Lippo Group Fitradjada Purnama dan Taryudi masing-masing divonis 1,5 tahun.(Pon)

Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi Terseret Kasus Suap Meikarta

#Suap Meikarta #Meikarta #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Febri Diansyah menyebutkan, tujuh saksi telah mengaku bahwa uang suap PAW bukan dari Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Indonesia
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
PDIP menduga ada upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Sekjen Hasto Ktistiyanto.
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
Indonesia
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Pemeriksaan Febri Diansyah mengacu pada bukti berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Indonesia
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan
Juru Bicara KPK tanggapi pernyataan sejumlah advokat yang meminta KPK agar tidak mengkriminalisasi Febri Diansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan
Indonesia
Adik Febri Diansyah Irit Bicara usai Diperiksa KPK
Adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, irit bicara usai diperiksa KPK selama delapan jam, Kamis (27/3).
Soffi Amira - Kamis, 27 Maret 2025
Adik Febri Diansyah Irit Bicara usai Diperiksa KPK
Bagikan