Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: MerahPutih.com/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM terkait polemik dana APBD senilai Rp 4,1 triliun yang disebut mengendap di bank.

KDM membantah tudingan bahwa dana APBD Jabar diparkir dalam bentuk deposito. Ia menegaskan, uang tersebut ditempatkan dalam bentuk giro perbankan.

Hal itu disampaikan KDM usai mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) pada Rabu (22/10).

Baca juga:

Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI

Menkeu Purbaya menyayangkan langkah tersebut. Menurutnya, penempatan dana dalam bentuk giro justru kurang menguntungkan karena bunga yang dihasilkan lebih kecil.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di checking account. Malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga mengingatkan para gubernur terkait potensi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” ucapnya.

Baca juga:

Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membantah tudingan bahwa dana pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 4,17 triliun mengendap di bank seperti yang disampaikan Menkeu Purbaya.

“Saat ini uang Rp 3,8 triliun sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan kebutuhan pegawai outsourcing,” tulis Dedi melalui akun Instagram @dedimulyadi71, usai bertemu perwakilan BI, Kamis (23/10).

Dedi menjelaskan, angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Menkeu Purbaya merupakan data BI per 30 September 2025, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini.

Dari jumlah tersebut, lanjut Dedi, Rp 3,8 triliun merupakan simpanan Pemprov dalam bentuk giro, sementara sisanya merupakan deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berada di luar kewenangan Pemprov. (Asp)

#APBD #Purbaya Yudhi Sadewa #Menteri Keuangan #Dedi Mulyadi #Gubernur Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Purbaya sebut penempatan dana dalam bentuk giro bank justru kurang menguntungkan karena bunga yang dihasilkan lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
Himbara 'Diguyur' Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Purbaya Sesumbar Kredit Bank BUMN Tumbuh Sampai Dua Digit
Bendahara Negara itu menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau efektivitas dana ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Himbara 'Diguyur' Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Purbaya Sesumbar Kredit Bank BUMN Tumbuh Sampai Dua Digit
Indonesia
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Dedi menjelaskan angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Menkeu Purbaya merupakan data BI merujuk pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Baca juga:
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Istri Menkeu Purbaya Diteror Paket Berisi Darah Segar oleh Orang tak Dikenal
Istri Menkeu Purbaya, Ida Yulidina, diteror lewat paket berisi darah segar. Paket tersebut kabarnya dikirim oleh seorang kurir. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Istri Menkeu Purbaya Diteror Paket Berisi Darah Segar oleh Orang tak Dikenal
Indonesia
Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun
Ancaman tersebut tidak pandang bulu, bahkan termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun
Bagikan