Tanpa Rieke Diah Pitaloka, PDIP Yakin Kinerja Baleg Makin Kuat

Anggota Badan Legislasi DPR RI Rieke Diah Pitaloka di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd)
Merahputih.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto mengatakan pergantian Rieke Diah Pitaloka sebagai pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR bukan hanya untuk penyegaran namun untuk perkuat kinerja di Baleg khususnya pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat, Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. RUU Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial dan juga RUU Haluan Ideologi Pancasila," ujar Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).
Baca Juga:
Pimpinan F-PDIP telah mengirimkan surat kepada Kesetjenan DPR yang isinya pergantian Wakil Ketua Baleg dari Rieke Diah Pitaloka kepada Komjen Purn M Nurdin.
Sosok Nurdin dengan latarbelakang mantan personil Kepolisian akan mampu menjalankan tugasnya di Baleg DPR.
"Apakah itu berarti Mba Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Namun frekuensi personil kami yang ditingkatkan secara intermental terkait dengan bidangnya," beber dia.

Utut mengatakan pergantian orang dalam alat kelengkapan dewan (AKD) DPR merupakan hal yang wajar terjadi. Biasanya rotasi dalam AKD dilakukan sesuai kebutuhan partai.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mba Rieke sudah berjuang habis-habisan. Tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," ungkap dia.
Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto mengatakan pembahasan RUU Omnibus Law akan membutuhkan proses yang panjang sehingga sosok M Nurdin dianggap tepat untuk mengawal proses tersebut.
Baca Juga:
Dia mengatakan RUU Omnibus Law menjadi salah satu RUU primadona yang diharapkan Presiden Jokowi untuk segera dibahas dan disahkan.
Sementara, sebagaimana dikutip Antara, Rieke akan diminta untuk fokus di Komisi VI DPR mengawal kerja Kementerian BUMN yang sedang melakukan perbaikan.
"Jadi jangan pernah berpikir kalau Rieke diganti karena salah lalu dihukum, itu tidak benar," tutup Bambang. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)