Tanpa Rieke Diah Pitaloka, PDIP Yakin Kinerja Baleg Makin Kuat
Anggota Badan Legislasi DPR RI Rieke Diah Pitaloka di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd)
Merahputih.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto mengatakan pergantian Rieke Diah Pitaloka sebagai pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR bukan hanya untuk penyegaran namun untuk perkuat kinerja di Baleg khususnya pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat, Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. RUU Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial dan juga RUU Haluan Ideologi Pancasila," ujar Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).
Baca Juga:
Pimpinan F-PDIP telah mengirimkan surat kepada Kesetjenan DPR yang isinya pergantian Wakil Ketua Baleg dari Rieke Diah Pitaloka kepada Komjen Purn M Nurdin.
Sosok Nurdin dengan latarbelakang mantan personil Kepolisian akan mampu menjalankan tugasnya di Baleg DPR.
"Apakah itu berarti Mba Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Namun frekuensi personil kami yang ditingkatkan secara intermental terkait dengan bidangnya," beber dia.
Utut mengatakan pergantian orang dalam alat kelengkapan dewan (AKD) DPR merupakan hal yang wajar terjadi. Biasanya rotasi dalam AKD dilakukan sesuai kebutuhan partai.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mba Rieke sudah berjuang habis-habisan. Tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," ungkap dia.
Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto mengatakan pembahasan RUU Omnibus Law akan membutuhkan proses yang panjang sehingga sosok M Nurdin dianggap tepat untuk mengawal proses tersebut.
Baca Juga:
Dia mengatakan RUU Omnibus Law menjadi salah satu RUU primadona yang diharapkan Presiden Jokowi untuk segera dibahas dan disahkan.
Sementara, sebagaimana dikutip Antara, Rieke akan diminta untuk fokus di Komisi VI DPR mengawal kerja Kementerian BUMN yang sedang melakukan perbaikan.
"Jadi jangan pernah berpikir kalau Rieke diganti karena salah lalu dihukum, itu tidak benar," tutup Bambang. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan