BUMN Bakal Dipangkas Jadi 100 Perusahaan
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id).
MerahPutih.com - Pemerintah saat ini memiliki 142 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, jika ditambah dengan anak usaha serta cucu usaha BUMN bisa mencapai 800 perusahaan. Tetapi, pemerintah memastikan bakal memangkas BUMN menjadi 100 BUMN.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, perampingan jumlah ini, sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas di tingkat global. Dengan perampingan INI, BUMN berperan besar dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, dengan penggabungan atau merger terhadap badan usaha dinilai mampu untuk meningkatkan nilai tambah dan layanan publik. Saat ini, cakupan usaha ratusan BUMN sudah sangat terlalu besar mulai bidang minyak dan gas, pangan, farmasi, infrastruktur, telekomunikasi, perfilman, dan penerbitan buku.
Baca Juga:
Yasonna Sebut Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Dilakukan 'Injury Time'
"Perlu dikurangi dan dirampingkan sesuai line of business dan kebutuhan pembangunan agar lebih efisien, kompetitif dan memberikan hasil yang lebih baik," katanya.
Ia memaparkan, salah satu kriteria yang dijadikan pegangan dalam memangkas jumlah BUMN adalah kemampuan value creation dan kemampuan melaksanakan Public Service Obligation (PSO) atau pemberian layanan publik.
"Saat ini masih terus dilakukan assessment atas portofolio dari semua BUMN untuk memilah dan memastikan terpenuhinya dua kriteria dasar tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga membicarakan ruang-ruang yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN.
Erick Thohir sempat menyebut ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan keuangan negara. Namun, Nawawi mengatakan Erick Thohir tidak secara khusus membicarakan 53 kasus korupsi tersebut.
"Tidak secara khusus hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," katanya.
Baca Juga:
KPK Periksa Pejabat Bappenas Terkait Korupsi PT Dirgantara Indonesia
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bukan Omon-Omon, Presiden Prabowo Ancam Bos BUMN yang Bikin Rugi Negara akan Ditangkap Kejaksaan
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Danantara Tegaskan Pembelian Saham BEI tidak Otomatis Jadi BUMN
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong