Yasonna Sebut Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Dilakukan 'Injury Time'
Kemenkumham mengekstradisi pelaku pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia. Foto: Kemenkumham
MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengungkapkan ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa, buron pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun dilakukan pada masa injury time.
"Kita betul-betul berupaya keras untuk mengekstradisi. Ini di injury time," kata Yasonna dalam tayangan televisi nasional, Kamis (9/7).
Baca Juga
Mahfud MD Heran Djoko Tjandra Punya KTP Padahal Miliki Paspor Negara Lain
Yasonna menyebut, Maria ditangkap dan ditahan Pemerintah Serbia pada 16 Juli 2019. Menurut dia, jika Maria tidak segera dibawa ke Indonesia, maka secara hukum Maria harus dilepaskan pada 16 Juli 2020 mendatang.
"Tahun lalu ditangkap oleh Serbia, ditahan di sana, dan Serbia memberitahukan kepada Indonesia. Ini menjadi sangat penting kita kejar sekarang karena tanggal 16 Juli yang datang ini secara hukum dia harus dilepas oleh Pemerintah Serbia," ujarnya.
Oleh karena itu, Yasonna dan tim delegasi segera merapat ke Serbia untuk menjemput Maria. Beruntung, Presiden Serbia Aleksander Vucic mau membantu agar Maria mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diadili di Indonesia.
"Nah itu sebabnya kita harus cepat-cepat ambil, karena pengacaranya terus melakukan manuver. Termasuk ada salah satu negara Eropa yang mencoba meminta kepada pemerintah Serbia supaya beliau diadili saja di Belanda," kata Yasonna.
Baca Juga
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga berterimakasih kepada Pemerintah Serbia yang membantu menangkap dan menahan Maria Pauline Lumowa. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly
PDIP Duga Yasonna Dicopot Agar Jokowi Bisa Kendalikan Golkar dan PKB
Geser Posisi Yasonna, Menkumham Supratman Jawab Isu Pengurangan Menteri PDIP