Yasonna Sebut Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Dilakukan 'Injury Time'

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 Juli 2020
Yasonna Sebut Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Dilakukan 'Injury Time'

Kemenkumham mengekstradisi pelaku pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia. Foto: Kemenkumham

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengungkapkan ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa, buron pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun dilakukan pada masa injury time.

"Kita betul-betul berupaya keras untuk mengekstradisi. Ini di injury time," kata Yasonna dalam tayangan televisi nasional, Kamis (9/7).

Baca Juga

Mahfud MD Heran Djoko Tjandra Punya KTP Padahal Miliki Paspor Negara Lain

Yasonna menyebut, Maria ditangkap dan ditahan Pemerintah Serbia pada 16 Juli 2019. Menurut dia, jika Maria tidak segera dibawa ke Indonesia, maka secara hukum Maria harus dilepaskan pada 16 Juli 2020 mendatang.

"Tahun lalu ditangkap oleh Serbia, ditahan di sana, dan Serbia memberitahukan kepada Indonesia. Ini menjadi sangat penting kita kejar sekarang karena tanggal 16 Juli yang datang ini secara hukum dia harus dilepas oleh Pemerintah Serbia," ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu (8/7/2020). ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM/pri.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu (8/7/2020). ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM/pri.

Oleh karena itu, Yasonna dan tim delegasi segera merapat ke Serbia untuk menjemput Maria. Beruntung, Presiden Serbia Aleksander Vucic mau membantu agar Maria mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diadili di Indonesia.

"Nah itu sebabnya kita harus cepat-cepat ambil, karena pengacaranya terus melakukan manuver. Termasuk ada salah satu negara Eropa yang mencoba meminta kepada pemerintah Serbia supaya beliau diadili saja di Belanda," kata Yasonna.

Baca Juga

MPR Ingatkan Pemerintah Tak Asal Bubarkan Lembaga Negara

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga berterimakasih kepada Pemerintah Serbia yang membantu menangkap dan menahan Maria Pauline Lumowa. (Pon)

#Yasonna Laoly
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Indonesia
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
KPK meminta semua pihak yang mengetahui posisi Harun Masiku memberi informasi kepada KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
Indonesia
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Yasonna mengaku ditanya penyidik terkait dua poin utama.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Sedianya Yasonna Laoly dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku pada Jumat (13/12) lalu
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Jubir KPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
Indonesia
KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly
Sebelumnya beredar kabar Yasonna bakal dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
 KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly
Indonesia
PDIP Duga Yasonna Dicopot Agar Jokowi Bisa Kendalikan Golkar dan PKB
Posisi Menkumham yang sebelumnya dijabat kader PDIP Yasonna Laoly, kini diisi eks anggota DPR yang juga politikus dari Gerindra Supratman Andi Agtas.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
PDIP Duga Yasonna Dicopot Agar Jokowi Bisa Kendalikan Golkar dan PKB
Indonesia
Geser Posisi Yasonna, Menkumham Supratman Jawab Isu Pengurangan Menteri PDIP
Supratman Andi Agtas menepis anggapan bahwa pergantian posisi bernuansa politis.
Frengky Aruan - Senin, 19 Agustus 2024
Geser Posisi Yasonna, Menkumham Supratman Jawab Isu Pengurangan Menteri PDIP
Bagikan