Mahfud MD Heran Djoko Tjandra Punya KTP Padahal Paspornya dari Negara Lain

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2020
Mahfud MD Heran Djoko Tjandra Punya KTP Padahal Paspornya dari Negara Lain

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat menjadi pembicara Acara Standarisasi Kompetensi Dai, di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis. (ANTARA/HO)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan tak semestinya seseorang yang sudah memiliki paspor negara lain bisa membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut hukum hal itu tidak diperbolehkan karena Indonesia sendiri menganut sistem kewarganegaraan tunggal.

"Seharusnya tidak diperbolehkan, kalau menurut hukum tidak diperbolehkan, orang yang punya paspor negara lain tidak boleh menjadi negara warga negara indonesia, karena paspor itu bukti kewarganegaraan," ujar Mahfud kepada wartawan Jakarta Timur, Rabu (8/7).

Baca Juga

Menteri Yasonna Harus Bertanggungjawab Terkait Napi Beli Tiket Asimilasi Rp5 Juta

Menurut Mahfud, jika seseorang sudah memiliki paspor maka dipastikan orang tersebut sudah memiliki kewarganegaraan. Artinya, dalam kasus Djoko Tjandra diduga yang bersangkutan masuk ke Indonesia memiliki paspor yang berbeda.

"Orang menjadi warga negara bisa punya paspor bisa tidak, tetapi orang punya paspor pasti warga negara dari mana dia punya paspor," kata Mahfud yang mengenakan jaket loreng ini.

Djoko Tjandra-ist/net
Djoko Tjandra-ist/net

Mahfud menduga bahwa buronan kasus cessie Bank Bali itu masuk ke Indonesia menggunakan paspor lain sehingga tidak terdeteksi oleh pemerintah.

Djoko Tjandra menjadi buron atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjeratnya pada 1997 lalu. Djoko menjadi buron sejak 2009.

Baca Juga

Joko Tjandra Disebut Berada di Indonesia, Menkumham: Di sistem Kami tidak ada!

Baru-baru ini dia diketahui masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko bahkan masih sempat membuat e-KTP untuk memenuhi persyaratan pengajuan PK.

Mahfud telah memerintahkan Jaksa Agung dan polisi untuk segera menangkap Djoko Tjandra saat menghadiri persidangan. (Knu)

#Djoko Tjandra #Buronan #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Bagikan