Menteri Yasonna Harus Bertanggungjawab Terkait Napi Beli Tiket Asimilasi Rp5 Juta


Pengamat Politik Ujang Komarudin (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.Com - Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk bertanggungjawab atas ulah anak buahnya yang meminta narapidana membayar uang jutaan rupiah agar mendapatkan tiket asimilasi.
Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah membebaskan lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan yang menjalani program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
Baca Juga:
Dianggap Coreng Citra Pemerintah, Pengamat Desak Andi Taufan Dicopot dari Stafsus
Namun, pembebasan napi tersebut dimanfaatkan oleh oknum petugas. Bahkan, seorang napi yang saat ini sudah bebas lewat program asimilasi mengaku harus membayar uang jutaan rupiah untuk mendapatkan tiket tersebut.

"Yasonna juga mesti bertanggung jawab. Anak buahnya di lapas melakukan permintaan "uang tiket" itu kan karena memanfaatkan kebijakan dari menteri," kata Ujang kepada merahputih.com, Rabu (15/4).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menilai pemungutan uang jutaan rupiah kepada para napi agar mendapatkan tiket asimilasi tidak bisa dibiarkan. Ia pun meminta oknum yang terlibat pungutan liar itu agar segera dipecat.
"Ini bahaya. Ini mengerikan. Ini tidak bisa dibiarkan. Itukan sudah ada pengakuan dari para napi yang keluar. Tinggal dilacak saja oknumnya. Lalu pecat siapapun yang terlibat," tegas dia.
Menurut Ujang, seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Yasonna sebagai Menkumham. Pasalnya, kebijakan-kebijakan yang diambil Yasonna selama ini kerap menimbulkan kontroversi.
"Mestinya dicopot. Tapi tak mungkin dicopot karena didukung partai pendukung Jokowi. Dia akan aman-aman saja. Walaupun banyak membuat kebijakan kontroversial," kata Ujang.
Baca Juga:
Napi Beli Tiket Asimilasi Rp5 Juta, Jokowi Diminta Copot Menteri Yasonna
Sebelumnya diberitakan, seorang napi berinial A (37), diminta uang Rp 5 juta oleh oknum petugas demi bisa dapat tiket asimilasi. Menurut A, jika tak membayar uang tersebut, dirinya tak bisa ikut program asimilasi dan bebas dari penjara.
"Kalau enggak bayar enggak bakalan keluarlah. Istilahnya ini 'tiket' makanya harganya lumayan.Dikasihnya lewat napi lain sih, kepercayaan petugas lah," kata A saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (14/4) dikutip dari Tribun Jakarta.(Pon)
Baca Juga:
Baru Saja Terima Asimilasi dari Kemenkumham, Napi LP Ambarawa Curi Lagi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah

Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah

Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan

Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI

Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029

Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP

Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna

KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku

KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku

Langkah Terlambat PDI-P Memecat Jokowi, Pengamat: Percuma, Dia sudah Tak Punya Power
