Napi Beli Tiket Asimilasi Rp5 Juta, Jokowi Diminta Copot Menteri Yasonna

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 April 2020
 Napi Beli Tiket Asimilasi Rp5 Juta, Jokowi Diminta Copot Menteri Yasonna

Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Hukum dan HAM telah membebaskan lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan yang menjalani program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.

Namun, pembebasan napi tersebut dimanfaatkan oleh oknum petugas. Bahkan, seorang napi yang saat ini sudah bebas lewat program asimilasi mengaku harus membayar uang jutaan rupiah untuk mendapatkan tiket tersebut.

Baca Juga:

Penegak Hukum di Jakarta Disarankan Tak Ikuti Permenhub Nomor 18

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, menilai sejak awal ide pembebasan napi di luar nalar yang baik. Menurutnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memiliki agenda lain yang justru berpihak pada kemunduran.

Menkumham Yasonna Laoly seharusnya sudah dicopot Presiden Jokowi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (FOTO ANTARA)

"Tentu Menkumham adalah orang paling bertanggungjawab, tidak saja karena indikasi kasus tiketing pembebasan, tetapi juga karena telah salah mengambil kebijakan yang berakibat kejahatan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (15/4).

Yasonna juga sempat berencana membebaskan koruptor melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Namun, rencana itu ditolak oleh Presiden Jokowi.

Menurut Dedi, kebijakan-kebijakan yang diambil Yasonna selama ini kerap menimbulkan kontroversi. Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi mencopot Yasonna dari jabatannya sebagai Menkumham.

"Presiden semestinya miliki cukup alasan untuk mencopot Yasonna, dan lakukan audit besar-besaran untuk Kemenkumham, terutama gagasan yang jelas-jelas tidak baik bagi negara," tegas dia.

Baca Juga:

Dua Peserta Ijtima Ulama Gowa Positif COVID-19, Karanganyar Tetapkan KLB

Sebelumnya diberitakan, seorang napi berinial A (37), diminta uang Rp 5 juta oleh oknum petugas demi bisa dapat tiket asimilasi. Menurut A, jika tak membayar uang tersebut, dirinya tak bisa ikut program asimilasi dan bebas dari penjara.

"Kalau enggak bayar enggak bakalan keluarlah.Istilahnya ini 'tiket' makanya harganya lumayan. Dikasihnya lewat napi lain sih, kepercayaan petugas lah," kata A saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (14/4) dikutip dari Tribun Jakarta.(Pon)

Baca Juga:

Terlalu Ribet dan Birokratis, Izin Penerapan PSBB Malah Persulit Penanganan COVID-19

#Kemenkumham #Yasonna Laoly #Pengamat Politik #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengadakan pertemuan tertutup, Sabtu (4/10)
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan