Napi Beli Tiket Asimilasi Rp5 Juta, Jokowi Diminta Copot Menteri Yasonna


Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Kementerian Hukum dan HAM telah membebaskan lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan yang menjalani program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
Namun, pembebasan napi tersebut dimanfaatkan oleh oknum petugas. Bahkan, seorang napi yang saat ini sudah bebas lewat program asimilasi mengaku harus membayar uang jutaan rupiah untuk mendapatkan tiket tersebut.
Baca Juga:
Penegak Hukum di Jakarta Disarankan Tak Ikuti Permenhub Nomor 18
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, menilai sejak awal ide pembebasan napi di luar nalar yang baik. Menurutnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memiliki agenda lain yang justru berpihak pada kemunduran.

"Tentu Menkumham adalah orang paling bertanggungjawab, tidak saja karena indikasi kasus tiketing pembebasan, tetapi juga karena telah salah mengambil kebijakan yang berakibat kejahatan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (15/4).
Yasonna juga sempat berencana membebaskan koruptor melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Namun, rencana itu ditolak oleh Presiden Jokowi.
Menurut Dedi, kebijakan-kebijakan yang diambil Yasonna selama ini kerap menimbulkan kontroversi. Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi mencopot Yasonna dari jabatannya sebagai Menkumham.
"Presiden semestinya miliki cukup alasan untuk mencopot Yasonna, dan lakukan audit besar-besaran untuk Kemenkumham, terutama gagasan yang jelas-jelas tidak baik bagi negara," tegas dia.
Baca Juga:
Dua Peserta Ijtima Ulama Gowa Positif COVID-19, Karanganyar Tetapkan KLB
Sebelumnya diberitakan, seorang napi berinial A (37), diminta uang Rp 5 juta oleh oknum petugas demi bisa dapat tiket asimilasi. Menurut A, jika tak membayar uang tersebut, dirinya tak bisa ikut program asimilasi dan bebas dari penjara.
"Kalau enggak bayar enggak bakalan keluarlah.Istilahnya ini 'tiket' makanya harganya lumayan. Dikasihnya lewat napi lain sih, kepercayaan petugas lah," kata A saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (14/4) dikutip dari Tribun Jakarta.(Pon)
Baca Juga:
Terlalu Ribet dan Birokratis, Izin Penerapan PSBB Malah Persulit Penanganan COVID-19
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah

Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan

Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI

Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029

Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim

Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna

KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku

KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
