Terlalu Ribet dan Birokratis, Izin Penerapan PSBB Malah Persulit Penanganan COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 April 2020
 Terlalu Ribet dan Birokratis, Izin Penerapan PSBB Malah Persulit Penanganan COVID-19

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) malah menyulitkan penanganan COVID-19.

Menurut dia, perizinan dalam pengajuan PSBB terlalu birokratis.

Baca Juga:

Ini Pedoman Pemprov DKI untuk Warga yang Ingin Beribadah

Sebab, masih ada usulan PSBB yang diajukan pemerintah daerah namun ditolak oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

?Trubus berujar, seharusnya Pemda diperbolehkan melaksanakan PSBB di wilayah administratifnya guna mencegah penyebaran wabah corona.

Pengamat kebijakan publik kritik izin penerapan PSBB
Pengajar Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah kritik penerapan PSBB pandemi corona (Foto: usakti)

"Jadi, kebijakan untuk penanganan itu ada tiga antisipatif, preventif, dan kuratif. Harusnya diserahkan saja ke daerah dan pemerintah pusat hanya mengawasi dan mengevaluasi saja sesuai Perpres dan tidak usah ada Permenkes itu," katanya kepada wartawan, Selasa (14/4).

Ia menambahkan, seharusnya kebijakan PSBB cukup berkoordinasi saja dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sehingga, Pemda bisa maksimal dalam memutus penyebaran Covid-19.

"(Sekarang) dampaknya penyebaran Covid-nya sudah tidak bisa ditanggulangi lagi. Penyebaran Covid-19 sudah ke mana-mana. Kita masih sibuk soal administrasi," ujar pengajar Universitas Trisakti ini.

Trubus mengatakan, untuk efektivitas waktu, sebaiknya penetapan waktu PSBB dilihat jumlah kasus yang positif.

Jika wilayah tersebut berada di zona merah maka penetapan waktu PSBBnya harus kurang dari 2 hari.

"Jadi urusan dengan penyakit, yaitu penyebaran penyakit yang cepat menurut saya waktunya cukup 24 jam saja sudah selesai. Jadi birokrasinya itu simple saja kalau dia potensinya ada, kebijakannya preventif dan kuratif ya udah langsung aja. Gak usah lama-lama yang lama itu kalau daerahnya di daerah hijau," katanya.

Trubus mengatakan, jika proses birokrasi terlalu lama dalam penentuan status PSBB, maka penanganan virus corona bisa terhambat.

Ia khawatir jika memakan waktu 3 hari dalam penetapan, maka virus bisa saja sudah tersebar luas di satu wilayah. Sehingga penentuan status wilayah PSBB bisa dilakukan oleh Gugus Tugas saja. Apalagi, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah memiliki payung hukum yang kuat dari Presiden.

"Harusnya tidak lagi menggunakan Permenkes ini, jadi harusnya langsung. Karena kondisinya kan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 20 ini kan kedaruratan kesehatan, namanya juga darurat kan, daripada bertele-tele, terlalu birokrasinya ya, sebaiknya langsung saja pemerintah daerah mengajukan berkoordinasi dengan gugus tugas, kemudian keluar dari Presiden," jelas dia.

Baca Juga:

Jadi Sumber Penularan COVID-19, Pekanbaru Terapkan PSBB

Trubus melihat, pemerintah juga tidak bisa memberikan sanksi apapun terkait banyaknya warga yang berdesakan di moda transportasi umum. Apalagi, para warga tersebut menggunakan moda transportasi untuk bekerja.

"Jadi, apalah artinya semua itu? Kalau mau dikasih sanksi, apa sanksinya? (tidak ada)," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Hampir Merata di Semua Provinsi, Pemerintah Prediksi Korban Jiwa COVID-19 Masih Bertambah

#Pembatasan Sosial Berskala Besar #Kementerian Kesehatan #Pengamat Kebijakan Publik #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Lifestyle
Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Tetap Waspada
Kementerian Kesehatan memperketat kewaspadaan terhadap penyebaran hantavirus. Masyarakat pun diimbau untuk mendeteksi dini.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Tetap Waspada
Indonesia
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Polri segera mengusut tuntas kasus dokter internship (magang), dr. Myta Aprilia Azmy.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Kasus Dokter Magang Meninggal Diduga Lelah Bekerja Tanpa Libur, DPR: Jangan Takut Lapor Kemenkes dan Polisi
Indonesia
Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Ini Langkah Pencegahannya
Kemenkes memperkuat pengawasan hantavirus di Indonesia melalui surveilans, edukasi PHBS, hingga pengendalian tikus untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Ini Langkah Pencegahannya
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Lifestyle
Diabetes Kini Serang Usia Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama
Kasus diabetes di Indonesia meningkat dan kini banyak menyerang usia muda. Gaya hidup jadi faktor utama. Simak penjelasan Kementerian Kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
Diabetes Kini Serang Usia Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu Utama
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
Pakar Dukung Pramono Tertibkan Lapangan Padel Ilegal di Jakarta, Jika Perlu Dibongkar
Gubernur Pramono Anung perintahkan penertiban 397 lapangan padel di Jakarta yang belum memiliki PBG. Pengamat minta audit total hingga potensi pembongkaran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
Pakar Dukung Pramono Tertibkan Lapangan Padel Ilegal di Jakarta, Jika Perlu Dibongkar
Indonesia
Cegah Virus Nipah, Menkes Imbau Masyarakat tak Konsumsi Buah Terbuka
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi buah terbuka. Hal itu dilakukan untuk mencegah virus Nipah.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, Menkes Imbau Masyarakat tak Konsumsi Buah Terbuka
Berita
Korban Bencana Sumatra Terancam Kena Campak di Pengungsian, Kemenkes: Penularannya Paling Tinggi
Korban bencana Sumatra terancam tertular campak di pengungsian. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penularan campak paling tinggi.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Korban Bencana Sumatra Terancam Kena Campak di Pengungsian, Kemenkes: Penularannya Paling Tinggi
Bagikan