Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis

Ilustrasi tambang ilegal. Foto: Unsplash/ MiningWatch Portugal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources, yang dicabut izinya dikabarkan akan dialihkan ke BUMN baru yakni PT Perminas.

Pemerintah mengalihkan pengelolaan Agincourt ke Perminas agar bisnisnya berada di bawah Danantara. Perminas ini berbeda dengan MIND ID yang merupakan induk perusahaan tambang BUMN.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pembentukan BUMN baru PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) untuk mengelola mineral kritis telah sejalan dengan arahan dari Presiden RI Prabowo.

“Justru itu dari Bapak Presiden (arahan membentuk Perminas), yang diharapkan bisa mengelola mineral-mineral kita, terutama mineral-mineral yang strategis. Maka dimintalah Danantara membentuk satu entitas,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat di Jakarta, Jumat (30/1).

Baca juga:

Izin Agincourt Dicabut, Tambang Emas Martabe Diambil BUMN Baru Perminas

Prasetyo memastikan, pemerintah telah mengantongi daftar tambang mana saja yang akan masuk ke Perminas, selain tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang selama ini dikelola PT Agincourt Resources. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut.

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Rosan Roeslani menjelaskan bahwa Perminas berbeda dengan MIND ID, terutama karena fokus pada pengelolaan rare earth atau tanah jarang sebagai komoditas mineral kritis.

“Perminas ini memang lebih diarahkan untuk rare earth atau tanah jarang. Jadi memang setiap perusahaan (BUMN) mempunyai spesialisasi yang berbeda-beda,” kata dia.

Ketika ditanya mengenai pengambil alihan tambang Martabe, Rosan mengatakan bahwa saat ini Danantara berada pada posisi menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah.

“Yang bisa saya sampaikan pada saat ini, kita pastinya menunggu saja,” kata dia.

#Tambang #BUMN #Danantara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
PT KAI Gelontorkan Rp 11 Triliun Buat Reaktivasi Jalur KA di Sumatera Barat
Saat ini jalur kereta api aktif di Pulau Jawa telah mencapai 7.000 kilometer sedangkan rel moda transportasi darat tersebut di luar Jawa masih kurang dari 1.000 kilometer padahal populasinya 50:50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
PT KAI Gelontorkan Rp 11 Triliun Buat Reaktivasi Jalur KA di Sumatera Barat
Indonesia
Danantara Jadi Orkestrator Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, PLN Jadi Pembeli
Danantara menunggu keputusan pemerintah bagaimana terkait dengan nuclear power plant itu sendiri. Begitu ada keputusan dari pemerintah tentunya Danantara memiliki ekosistem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Danantara Jadi Orkestrator Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, PLN Jadi Pembeli
Indonesia
Danantara Siapkan Opsi Beli Pabrik Tekstil Buat Serap Tenaga Kerja
Pengembangan industri tekstil nantinya tidak hanya berfokus pada produksi barang jadi, tetapi juga mencakup penguatan kegiatan industri di sektor hulu dan antara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Danantara Siapkan Opsi Beli Pabrik Tekstil Buat Serap Tenaga Kerja
Indonesia
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Denny JA mengusulkan reformasi delik korupsi agar risiko bisnis yang wajar dibedakan dari tindak pidana. Simak gagasan dan alasannya.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Indonesia
Pemerintah Dorong Percepatan Transportasi Bisnis Garuda, Kuatkan Rute Dalam Negeri
Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi pelanggan sekaligus memperkuat keberlanjutan bisnis perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemerintah Dorong Percepatan Transportasi Bisnis Garuda, Kuatkan Rute Dalam Negeri
Indonesia
Buntut Pemadaman di Batam, Pemerintah Evaluasi Rencana Cadangan PLN Saat Blackout
nantara akan melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan jajaran PLN untuk menyusun usulan transformasi yang akan disampaikan kepada Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Buntut Pemadaman di Batam, Pemerintah Evaluasi Rencana Cadangan PLN Saat Blackout
Indonesia
Darmawan Prasodjo Dicopot dari Dirut PLN, Suroso Isnandar Jadi Pengganti Sementara
Suroso Isnandar kini menjadi Dirut baru PLN. Ia menggantikan Darmawan Prasodjo yang dicopot dari jabatannya, Rabu (14/10).
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Darmawan Prasodjo Dicopot dari Dirut PLN, Suroso Isnandar Jadi Pengganti Sementara
Indonesia
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Keberhasilan perusahaan negara tidak hanya dilihat dari kinerja bisnis, tetapi juga dari kemampuannya membuka kesempatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Indonesia
Rosan Ungkap Investasi Hilirisasi Naik Jadi 30 Persen, Total Investasi RI Tembus Rp 1.010,6 Triliun
Rosan melaporkan investasi Indonesia mencapai Rp 1.010,6 triliun pada Semester I-2026. Kontribusi hilirisasi naik menjadi 30 persen dari total nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
Rosan Ungkap Investasi Hilirisasi Naik Jadi 30 Persen, Total Investasi RI Tembus Rp 1.010,6 Triliun
Indonesia
4 BUMN Karya Digabungkan Jadi Satu di November 2026, Beban Keungan Sudah Sangat Berat
Pada kasus WIKA, beban utang perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp 34 triliun yang tak diimbangi kecukupan aset penjamin (underlying assets)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
 4 BUMN Karya Digabungkan Jadi Satu di November 2026, Beban Keungan Sudah Sangat Berat
Bagikan