Danantara Tegaskan Pembelian Saham BEI tidak Otomatis Jadi BUMN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Danantara Tegaskan Pembelian Saham BEI tidak Otomatis Jadi BUMN

Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl RP Soeroso, Menteng, Jakarta. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Danantara Indonesia rencana demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perusahaan terbuka tidak otomatis berubah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Perubahan status demutualisasi BEI juga tidak akan menimbulkan konflik kepentingan. Potensi konflik dapat dihindari karena fungsi pengaturan dan pengawasan pasar modal tetap berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator independen.

“OJK-lah yang melakukan pengaturan. Pemegang saham fokus kepada profit untuk institusi itu,” kata Chief Investment Officer (CIO), Pandu Sjahrir, kepada media, dikutip Senin (2/2).

Baca juga:

Danantara Buka Peluang Investor Asing Beli Saham BEI

Peran Pemegang Saham BEI

Menurut Pandu, peran pemegang saham nantinya terbatas pada mendorong kinerja dan pengembangan perusahaan agar semakin sehat, efisien, dan mampu menghasilkan laba yang kemudian dibagikan dalam bentuk dividen.

Dengan pembagian peran yang jelas antara regulator dan pemilik saham, Pandu meyakini independensi pasar modal Indonesia akan tetap terjaga.

“Kita ingin pasar modal kita lebih maju dan lebih dalam. Jadi fungsi regulator diperjelas, fungsi pemegang saham juga jelas,” tandasnya.

Baca juga:

Danantara Genjot Reformasi Pasar Modal: Demutualisasi BEI dan Free Float 15 Persen

Target Demutualisasi BEI Beres 2026

Demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain.

Lewat skema demutualisasi ini, Danantara berencana menggelontorkan modal untuk membeli saham BEI. Saat ini, Pemerintah tengah mempercepat penyelesaian aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) agar bisa diproses pada tahun 2026. (*)

#Danantara #BUMN #Bursa Efek Indonesia (BEI)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PT KAI Gelontorkan Rp 11 Triliun Buat Reaktivasi Jalur KA di Sumatera Barat
Saat ini jalur kereta api aktif di Pulau Jawa telah mencapai 7.000 kilometer sedangkan rel moda transportasi darat tersebut di luar Jawa masih kurang dari 1.000 kilometer padahal populasinya 50:50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
PT KAI Gelontorkan Rp 11 Triliun Buat Reaktivasi Jalur KA di Sumatera Barat
Indonesia
Danantara Jadi Orkestrator Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, PLN Jadi Pembeli
Danantara menunggu keputusan pemerintah bagaimana terkait dengan nuclear power plant itu sendiri. Begitu ada keputusan dari pemerintah tentunya Danantara memiliki ekosistem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Danantara Jadi Orkestrator Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, PLN Jadi Pembeli
Indonesia
Selamat Tinggal UMA! BEI Kini Langsung Umumkan Investigasi Jika Ada Manipulasi Harga Saham
BEI siap merombak aturan main pengawasan pasar modal! Tak lagi sekadar obral status UMA, otoritas bursa kini langsung umumkan investigasi dan sanksi tegas jika terdeteksi ada manipulasi harga saham.
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Oktober 2026
Selamat Tinggal UMA! BEI Kini Langsung Umumkan Investigasi Jika Ada Manipulasi Harga Saham
Indonesia
Danantara Siapkan Opsi Beli Pabrik Tekstil Buat Serap Tenaga Kerja
Pengembangan industri tekstil nantinya tidak hanya berfokus pada produksi barang jadi, tetapi juga mencakup penguatan kegiatan industri di sektor hulu dan antara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Danantara Siapkan Opsi Beli Pabrik Tekstil Buat Serap Tenaga Kerja
Indonesia
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Denny JA mengusulkan reformasi delik korupsi agar risiko bisnis yang wajar dibedakan dari tindak pidana. Simak gagasan dan alasannya.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Indonesia
Saham HSC Resmi Didepak! Ini Aturan Baru BEI Soal Kriteria Evaluasi IHSG 2026
Cek aturan baru BEI terkait evaluasi IHSG 2026! Mulai November, saham HSC resmi didepak dari perhitungan indeks utama beserta jadwal rebalancing yang baru.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Saham HSC Resmi Didepak! Ini Aturan Baru BEI Soal Kriteria Evaluasi IHSG 2026
Indonesia
Danantara Serok Saham BUMN, Sisi Risk Reward Dalam Posisi Menarik
Terdapat perbedaan antara persoalan yang berkembang di Kuala Lumpur, Malaysia, dan kondisi perusahaan-perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
Danantara Serok Saham BUMN, Sisi Risk Reward Dalam Posisi Menarik
Indonesia
Diancam MSCI Jadi Standalone Market, DEN Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut
MSCI menjadi salah satu topik yang dibahas dalam rapat terbatas antara pemerintah, Bank Indonesia, dan DEN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Diancam MSCI Jadi Standalone Market, DEN Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut
Berita Foto
Bursa Efek Indonesia Ubah Batas Auto Rejection Bawah ke 7 Persen
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menurun di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Oktober 2026
Bursa Efek Indonesia Ubah Batas Auto Rejection Bawah ke 7 Persen
Indonesia
IHSG Kembali Melemah, Langsung Turun 4,31 Persen di Pembukaan Pagi
MSCI telah memberi tenggat waktu bagi Indonesia hingga 20 Juni 2027 untuk membuktikan bahwa reformasi pasar modal benar-benar mengejawantah secara nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
IHSG Kembali Melemah, Langsung Turun 4,31 Persen di Pembukaan Pagi
Bagikan