Tak Izinkan RDP Kasus Djoko Tjandra, Ada Apa dengan Azis Syamsuddin?

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 Juli 2020
Tak Izinkan RDP Kasus Djoko Tjandra, Ada Apa dengan Azis Syamsuddin?

Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menyoroti tindakan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang menolak menandatangani surat izin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR RI bersama unsur penegak hukum.

Ketua bidang pemuda dan olahraga PB SEMMI, Silmi mengatakan, penolakan itu membuat publik curiga. Menurutnya, dengan penolakan dari Azis Syamsuddin patut menduga pimpinan DPR tak konsisten dalam upaya penegakan hukum.

Baca Juga

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dilaporkan ke KPK

"Penolakan RDP membahas kasus Djoko Tjandra membuat masyrakat bingung akan kepastian proses hukum skandal Djoko Tjandra. Jangan sampai penolakan RDP ini ditengarai ada unsur ikut terlibat dalam kasus Djoko Tjandra," jelas dia.

Ia mengakui, alasan Azis Syamsuddin tidak menandatangani persetujuan adanya RDP Komisi III dengan gabungan aparat penegak hukum adalah benar secara normatif. Hal ini karena melanggar tata tertib DPR.

Azis Syamsuddin

Pasalnya, dalam Pasal 1, angka 13 dan Pasal 13 huruf I Tata Tertib (Tatib) DPR dinyatakan bahwa reses merupakan kewajiban DPR untuk menyerap atau menghimpun aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja. Namun, kasus Djoko Tjandra ini sudah mempermalukan hukum di Indonesia. Sehingga pengusutannya tak bisa ditunda lagi.

"Hanya saja, secara faktual tidak bisa dijadikan alasan, karena permasalahan ini juga sudah masuk dalam katagori urgent" jelasnya.

Silmi mendesak penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang membantu Djoko Tjandra ke Indonesia selain dari intitusi Polri. Baik di internal aparat maupun eksternal.

"Semua mesti dikupas tuntas demi penegakan hukum di Indonesia," tutup Silmi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Komisi III DPR RI melakukan pengawasan kelapangan ke mitra kerjanya Kepolisian,Kejaksaan dan Kemenkumhan dalam rangka melakukan fungsi pengawasan kasus dokumen berupa surat jalan Djoko Tjandra. Ia meminta semua pihak tak berdebat masalah administrasi.

"Karena saya tidak ingin melanggar Tatib dan hanya ingin menjalankan Tata Tertib DPR dan Putusan Bamus, yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi pada masa reses, yang tertuang dalam Pasal 1 angka 13 yang menerangkan bahwa Masa Reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja," tegas Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/7).

Baca Juga

Gara-gara Djoko Tjandra, MAKI Laporkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke MKD

Azis menjelaskan berdasarkanTatib DPR, masa reses adalah masa bagi anggota dewan melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar kompleks parlemen untuk melaksanakan kunjungan kerja.

Kemudian, sesuai Tatib DPR Pasal 52 ayat dalam melaksanakan tugas Badan Musyawarah dapat menentukan jangka waktu penanganan suatu rancangan undang-undang, memperpanjang waktu penanganan suatu rancangan undang-undang. (Knu)

#Aziz Syamsuddin #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Bagikan