Tak Bentuk TGPF Tewasnya Enam Laskar FPI, Mahfud MD: Itu Urusan Komnas Ham

Menko Polhukam Mahfud MD (HO-Dok Humas Kemenko Polhukam)
Merahputih.com - Pemerintah menyatakan tak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus tewasnya enam orang laskar FPI beberapa waktu lalu.
"Karena apa? Menurut hukum, pelanggaran HAM seperti itu, menurut UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, itu urusan Komnas HAM," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Jakarta, Senin (28/12).
Baca Juga:
Obok-Obok TKP Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Klaim Temukan Fakta Baru
Oleh karena itu, dia mendorong Komnas HAM bekerja semaksimal mungkin mengusut kasus ini.

Mahfud juga mempersilakan Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi mereka. Pemerintah pun akan mengikuti apapun temuan Komnas HAM nanti.
"Silakan selidiki, kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi. Nanti kita 'follow up'. Kalau Anda perlu pengawalan dari polisi, kami bantu, begitu," tandas Mahfud.
Baca Juga:
Ini Bukti Baru yang Dibawa Keluarga 6 Laskar FPI ke Komnas HAM
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam ketika proses investigasi Komnas HAM menyatakan terdapat pelanggaran dalam kasus tewasnya enam laskar FPI itu.
"Tewasnya enam laskar itu kita akan selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi, kami akan selesaikan. Tapi, pemerintah memang tidak akan bentuk TGPF," tegas Mahfud. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
