Tak Bentuk TGPF Tewasnya Enam Laskar FPI, Mahfud MD: Itu Urusan Komnas Ham

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 Desember 2020
Tak Bentuk TGPF Tewasnya Enam Laskar FPI, Mahfud MD: Itu Urusan Komnas Ham

Menko Polhukam Mahfud MD (HO-Dok Humas Kemenko Polhukam)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah menyatakan tak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus tewasnya enam orang laskar FPI beberapa waktu lalu.

"Karena apa? Menurut hukum, pelanggaran HAM seperti itu, menurut UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, itu urusan Komnas HAM," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Jakarta, Senin (28/12).

Baca Juga:

Obok-Obok TKP Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Klaim Temukan Fakta Baru

Oleh karena itu, dia mendorong Komnas HAM bekerja semaksimal mungkin mengusut kasus ini.

Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.
Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.

Mahfud juga mempersilakan Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi mereka. Pemerintah pun akan mengikuti apapun temuan Komnas HAM nanti.

"Silakan selidiki, kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi. Nanti kita 'follow up'. Kalau Anda perlu pengawalan dari polisi, kami bantu, begitu," tandas Mahfud.

Baca Juga:

Ini Bukti Baru yang Dibawa Keluarga 6 Laskar FPI ke Komnas HAM

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam ketika proses investigasi Komnas HAM menyatakan terdapat pelanggaran dalam kasus tewasnya enam laskar FPI itu.

"Tewasnya enam laskar itu kita akan selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi, kami akan selesaikan. Tapi, pemerintah memang tidak akan bentuk TGPF," tegas Mahfud. (*)

#Komnas HAM #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Bagikan