Obok-Obok TKP Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Klaim Temukan Fakta Baru


Titik tol Jakarta Cikampek KM 50 berdasarkan tangkapan layar googlemaps.
MerahPutih.com - Tim Komnas HAM langsung melakukan investigasi penelusuran di lokasi penembakan enam anggota FPI di kawasan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin 7 Desember 2020 di hari yang sama.
"Komnas telah melakukan penelusuran sejak lusa kemarin, Kemarin kami menyusuri TKP dan sekitarnya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, saat dihubungi wartawan, Rabu (9/12).
Baca Juga:
Komnas HAM Cari Informasi Soal Tewasnya Sejumlah Anggota FPI
Di lokasi, Anam dan tim mengklaim mendapatkan beberapa fakta terbaru dalam merekonstruksi kejadian penembakan. Sayangnya, dia belum bisa membeberkan kepada publik. "Masih perlu pendalaman," kilahnya.

Menurut Anam, Komnas HAM telah meminta keterangan saksi dari pihak FPI pada hari yang sama. "Kami juga akan melakukan pemanggilan kepada polisi untuk mendapatkan keterangan," imbuh mantan aktivis KontraS itu.
Baca Juga
6 Anggota FPI Tewas Ditembak, KAMI: Brutal dan tak Pancasilais
Adapun perkembangan terbaru, Mabes Polri memastikan akan mengambil alih kasus bentrokan antara laskar khusus pengawal Habib Rizieq dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dari Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan perkara diambil Mabes Polri karena locus delictia tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, tim Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq. Mereka ditembak lantaran diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.
Keenam anggota laskar pengawal Habib Rizieq yang tewas diketahui bernama Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M Reiza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Ahmad Sofyan (26).
Dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan laskar khusus simpatisan Rizieq saat melakukan penyerangan. Antara lain dua senjata api, peluru, samurai, celurit, dan beberapa senjata tajam lainnya. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Berani Buktikan Baku Tembak dengan Pengawal FPI Bukan Rekayasa
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
