Tak Ada PPKM Darurat, Pelajar Pangkalpinang Bakal Sekolah Tatap Muka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 13 Juli 2021
Tak Ada PPKM Darurat, Pelajar Pangkalpinang Bakal Sekolah Tatap Muka

Dokumentasi foto ujicoba pelaksana sekolah pembelajaran tatap muka (PTM). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memutuskan tidak akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dalam penanganan pandemi COVID-19. Kota tersebut juga berencana bakal memberlakukan kembali sekolah tatap muka bagi para pelajar.

"Dalam pemberlakuan kembali sekolah tatap muka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, OPD lain mendukung juga ikut berperan memberi kenyamanan bagi anak-anak kita dan secara tegas membatasi jumlah peserta dan memantau pelaksanaan sesuai aturan kesehatan," kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil di Pangkalpinang, Selasa (13/7).

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Melejit, PTM di DKI Jakarta Dibatalkan

Menurut Maulan, pemkot tidak menerapkan kebijakan PPKM Darurat karena berdasarkan laporan di lapangan hanya ada enam Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam kategori zona merah. "Kami sudah melakukan koordinasi bersama Forkopimda dan lintas sektor, dipastikan untuk saat ini Pangkalpinang tidak menerapkan PPKM darurat," tegas dia.

PPKM Pangkal Pinang
Pelaksanaan rapat koordinasi Forkopimda Pangkalpinang bahas situasi terkini pandemi COVID-19. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)

Maulan menjelaskan rapat unsur Forkopimda menyepakati empat skala prioritas dalam penanganan pandemi. Dilansir Antara, empat prioritas itu yakni, masyarakat diminta menjaga kesehatan dan berolahraga, makan makanan bergizi, menghilangkan stres dan secara rohani menjalankan ibadah dengan tenang.

Baca Juga:

Batalkan PTM, Gibran Fokus Vaksinasi Pelajar

Dari empat poin itu, lanjut dia, pemkot melalui organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya akan saling bantu menangani pandemi dan membuat warga lebih nyaman.

"Pemkot Pangkalpinang tidak bisa maksimal menekan penyebaran COVID-19 tanpa dukungan dari masyarakat. Untuk itu diharapkan masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan," imbuh dia.

Terkait pengawasan penerapan protokol kesehatan, Pemkot akan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif melalui Satpol PP, TNI dan Polri.

"Imbauan, sosialisasi, edukasi akan kami utamakan, namun petugas juga bisa keras saat diperlukan, misalnya untuk warga yang bandel. Jangan merusak sistem ini dan jangan diganggu," tutup orang nomor satu di Kota Pangkalpinang itu. (*)

Baca Juga:

Temukan Dugaan Malaadministrasi PPDB Bodebek, Ombudsman Panggil Kadisdik Jabar

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Sekolah Tatap Muka
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan Normal, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menegaskan bahwa sekolah tatap muka tetap berjalan normal. Kegiatan ekstrakurikuler juga tidak ada pembatasan.
Soffi Amira - Selasa, 31 Maret 2026
Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan Normal, Begini Penjelasan Pemerintah
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Bagikan