Surya Paloh Tak Paksa Anies Jadi Kader NasDem

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Oktober 2022
Surya Paloh Tak Paksa Anies Jadi Kader NasDem

Deklarasi capres Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai NasDem resmi mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pengumuman itu disampaikan Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Senin (3/10).

Surya Paloh menyatakan dirinya tidak memaksa Anies Baswedan untuk bergabung menjadi kader usai diusung sebagai capres.

Surya Paloh menyerahkan keputusan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta itu apakah mau menjadi kader Partai NasDem atau tidak.

Baca Juga:

NasDem Usung Anies Capres 2024, PKS Sebut Nasib Koalisi di Majelis Syuro

"Kemudian, Bung Anies apakah masuk NasDem atau tidak, ada yang tanya ini. Terserah Bung Anies saja," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Di sisi lain, Surya Paloh juga tidak melarang Anies jika nantinya ingin menjadi kader NasDem. Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada paksaan agar Anies menjadi kader NasDem.

"Masa kita bilang jangan masuk NasDem, atau kita bilang sebaliknya harus masuk NasDem. Dua-dua enggak ada, itu yang menentukan Bung Anies saja," ungkap Surya Paloh.

Baca Juga:

PKS Sambut Baik NasDem Usung Anies Capres 2024

Menurut Surya Paloh, NasDem lebih mengutamakan kepentingan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, NasDem tak mempersoalkan mengusung Anies sebagai capres, meski Anies bukan kader partai.

"Saya katakan tadi kepada kawan-kawan, kepetingan bangsa di atas kepentingan partai. Saya konsisten saja di sini. Tapi kalau Bung Anies mau masuk, ngapain kita larang?" ujar Surya Paloh. (Pon)

Baca Juga:

Diusung NasDem di Pilpres 2024, Anies Nyatakan Siap Jalan Bersama

#NasDem #Anies Baswedan #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan