Survei SMRC Ungkap Mayoritas Publik Mendukung RUU TPKS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 Januari 2022
Survei SMRC Ungkap Mayoritas Publik Mendukung RUU TPKS

Ilustrasi - Unjuk rasa saat peringatan Hari Perempuan Internasional di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/3/2021). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis temuan survei bertajuk “Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus: Temuan Survei Nasional”, secara online di Jakarta, Senin (10/1).

Survei terbaru menunjukkan, sekitar 60 persen dari warga mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Hasil survei menunjukkan hanya ada 36 persen menyatakan tidak setuju, dan ada 5 persen yang tidak menjawab," kata Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad.

Baca Juga:

RUU TPKS Masuk Paripurna, Gerindra Harap Pasal Hilang Relasi Kuasa Balik Lagi

Saidiman menjelaskan bahwa angka dukungan ini tidak banyak berubah dari dua survei sebelumnya yang dilakukan secara tatap muka.

“Dukungan mayoritas terhadap adanya UU tersebut konsisten sejak Maret 2021,” tegas Saidiman.

Pada survei Maret 2021 yang dilakukan melalui tatap muka, dari yang tahu, ada 57 persen yang setuju, yang tidak setuju sebanyak 38 persen, dan yang tidak punya sikap sebanyak 4 persen.

"Pada survei tatap muka Mei 2021, yang setuju 64 persen, yang tidak setuju 30 persen, dan yang tidak punya sikap 5 persen," ujarnya.

Baca Juga:

Golkar Sebut RUU TPKS Sudah Jadi Kebutuhan Hukum

Dilihat dari demografi, lanjut Saidiman, dukungan kepada RUU TPKS cukup merata di setiap kelompok masyarakat.

Sementara dari sisi massa pemilih partai, di antara yang tahu, mayoritas (lebih dari 50 persen) dari massa pemilih PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PPP, dan PAN setuju dengan adanya UU TPKS. Sementara dukungan dari massa pemilih PKS dan Demokrat paling rendah (37 persen).

Survei ini dilakukan melalui telepon dengan memilih sampel secara acak dari database responden survei nasional tatap muka yang dilakukan SMRC sebelumnya. Sampel survei ini hanya untuk responden yang memiliki telepon/cellphone, sebesar 72 persen dari populasi nasional.

Sebanyak 1.249 responden dipilih secara acak dengan jumlah proporsional menurut provinsi untuk mewakili pemilih nasional. Margin of error survei diperkirakan +/-2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan pada 5 – 7 Januari 2022. (Pon)

Baca Juga:

Komnas HAM Desak RUU TPKS Segera Disahkan Jadi UU

#Prolegnas #DPR #UU TPKS #Kekerasan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Bagikan