Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komnas HAM Desak RUU TPKS Segera Disahkan Jadi UU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Januari 2022
Komnas HAM Desak RUU TPKS Segera Disahkan Jadi UU

Demo tuntut pengesahan RUU PKS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan jadi UU terus berdatangan.

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin menilai, RUU ini perlu disahkan mengingat kasus kekerasan seksual cenderung terus mengancam. Salah satunya yakni kasus pelecehan terhadap 12 anak-anak di Bandung.

"Ini kian banyaknya muncul berita media massa yang menunjukkan terjadinya kekerasan seksual di beberapa daerah serta banyaknya korban perempuan," kata Amiruddin dalam keteranganya, Jumat (27/1).

Baca Juga

RUU TPKS Jadi Atensi Pimpinan DPR

Ia melihat, kenyataan itu sangat memprihatinkan. Sementara aturan hukum atau UU untuk menjerat para pelaku belum memadai.

Menurut dia, merebaknya peristiwa kekerasan seperti di Bandung itu, bukan saja karena perbuatan si pelaku, melainkan karena terlalu abainya banyak pihak.

"Mulai dari masyarakat sendiri sampai pada aktor-aktor negara dan pemerintah," jelas Amiruddin.

Ia menegaskan demi perlindungan HAM Perempuan Indonesia, RUU Tindakan Pidana Kekerasan Seksual mendesak untuk disahkan.

"Jika terus tertunda, maka kita sama dengan bersikap abai atas perlindungan perempuan dalam bangsa ini," sebut Amiruddin.

Amiruddin meyakini, bila RUU TPKS ini sudah disahkan menjadi UU, maka akan menjadi tolak ukur bertindak aparatur negara. Sekaligus menjadi koridor norma baru bagi perilaku warga negara.

"Dengan demikian, penghormatan dan perlindungan HAM warga negara, terutama perempuan bisa ditingkatkan oleh negara," tutup Amiruddin.

Baca Juga

Puan Sambut Perintah Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS

Sementara itu, pihak Istana Negara pun menyampaikan bahwa keinginan Presiden Jokowi agar RUU TPKS disahkan sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Berbagai pendapat sudah Kami ikuti, baik dan buruk sudah kami timbang, permasalahan ini harus segera dituntaskan, atas nama warga negara demi konstitusi," ujar Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini.

Faldo meminta semua pihak mengesampingkan kepentingan politik semata demi percepatan pembahasan RUU TPKS. Faldo berharap agar RUU TPKS menjadi upaya perjuangan bersama.

"Ini demi Indonesia yang aman bagi anak-anak kita dan bagi penerus kita," tutur Faldo.

DPR menyebut, RUU ini mulai dibahas pada Januari 2022 setelah DPR memasuki masa sidang pekan depan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, memasuki masa sidang nanti, RUU TPKS akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) agar dapat segera dibahas bersama pemerintah.

"Dalam masa sidang ke depan, kami akan prioritaskan untuk segera di-Bamus-kan agar bisa dikirim ke pemerintah dan Presiden mengirimkan surpres untuk kemudian kita bahas," kata Dasco.

Baca Juga

Yasonna Tegaskan Pemerintah Siap Bahas RUU TPKS Bersama DPR

Politikus Partai Gerindra ini memastikan, setelah masa sidang dibuka, DPR akan segera menggelar rapat pimpinan dan Bamus untuk membawa draf RUU TPKS ke Rapat Paripurna selanjutnya untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Dasco mengklaim, sejak awal tidak ada hambatan yang berarti dalam proses pembahasan RUU TPKS. Ia pun menjelaskan mengapa pada penutupan masa sidang pertengahan Desember 2021 kemarin RUU TPKS tidak ikut dibawa dalam Rapat Paripurna, hal itu terjadi lantaran terkait dengan mekanisme. (Knu)

#DPR #Prolegnas #Kekerasan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan