Komnas HAM Desak RUU TPKS Segera Disahkan Jadi UU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Januari 2022
Komnas HAM Desak RUU TPKS Segera Disahkan Jadi UU

Demo tuntut pengesahan RUU PKS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan jadi UU terus berdatangan.

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin menilai, RUU ini perlu disahkan mengingat kasus kekerasan seksual cenderung terus mengancam. Salah satunya yakni kasus pelecehan terhadap 12 anak-anak di Bandung.

"Ini kian banyaknya muncul berita media massa yang menunjukkan terjadinya kekerasan seksual di beberapa daerah serta banyaknya korban perempuan," kata Amiruddin dalam keteranganya, Jumat (27/1).

Baca Juga

RUU TPKS Jadi Atensi Pimpinan DPR

Ia melihat, kenyataan itu sangat memprihatinkan. Sementara aturan hukum atau UU untuk menjerat para pelaku belum memadai.

Menurut dia, merebaknya peristiwa kekerasan seperti di Bandung itu, bukan saja karena perbuatan si pelaku, melainkan karena terlalu abainya banyak pihak.

"Mulai dari masyarakat sendiri sampai pada aktor-aktor negara dan pemerintah," jelas Amiruddin.

Ia menegaskan demi perlindungan HAM Perempuan Indonesia, RUU Tindakan Pidana Kekerasan Seksual mendesak untuk disahkan.

"Jika terus tertunda, maka kita sama dengan bersikap abai atas perlindungan perempuan dalam bangsa ini," sebut Amiruddin.

Amiruddin meyakini, bila RUU TPKS ini sudah disahkan menjadi UU, maka akan menjadi tolak ukur bertindak aparatur negara. Sekaligus menjadi koridor norma baru bagi perilaku warga negara.

"Dengan demikian, penghormatan dan perlindungan HAM warga negara, terutama perempuan bisa ditingkatkan oleh negara," tutup Amiruddin.

Baca Juga

Puan Sambut Perintah Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS

Sementara itu, pihak Istana Negara pun menyampaikan bahwa keinginan Presiden Jokowi agar RUU TPKS disahkan sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Berbagai pendapat sudah Kami ikuti, baik dan buruk sudah kami timbang, permasalahan ini harus segera dituntaskan, atas nama warga negara demi konstitusi," ujar Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini.

Faldo meminta semua pihak mengesampingkan kepentingan politik semata demi percepatan pembahasan RUU TPKS. Faldo berharap agar RUU TPKS menjadi upaya perjuangan bersama.

"Ini demi Indonesia yang aman bagi anak-anak kita dan bagi penerus kita," tutur Faldo.

DPR menyebut, RUU ini mulai dibahas pada Januari 2022 setelah DPR memasuki masa sidang pekan depan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, memasuki masa sidang nanti, RUU TPKS akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) agar dapat segera dibahas bersama pemerintah.

"Dalam masa sidang ke depan, kami akan prioritaskan untuk segera di-Bamus-kan agar bisa dikirim ke pemerintah dan Presiden mengirimkan surpres untuk kemudian kita bahas," kata Dasco.

Baca Juga

Yasonna Tegaskan Pemerintah Siap Bahas RUU TPKS Bersama DPR

Politikus Partai Gerindra ini memastikan, setelah masa sidang dibuka, DPR akan segera menggelar rapat pimpinan dan Bamus untuk membawa draf RUU TPKS ke Rapat Paripurna selanjutnya untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Dasco mengklaim, sejak awal tidak ada hambatan yang berarti dalam proses pembahasan RUU TPKS. Ia pun menjelaskan mengapa pada penutupan masa sidang pertengahan Desember 2021 kemarin RUU TPKS tidak ikut dibawa dalam Rapat Paripurna, hal itu terjadi lantaran terkait dengan mekanisme. (Knu)

#DPR #Prolegnas #Kekerasan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Bagikan