Puan Sambut Perintah Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS
Demo dukung RUU PKS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan para menteri, mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
"DPR mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR," Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (4/1).
Baca Juga:
Panja Dukung Percepatan Pembahasan RUU TPKS
Puan menegaskan, komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk cepat mengesahkan RUU TPKS sesuai harapan masyarakat untuk segera menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual.
DPR, tegas Mantan Menko PMK ini, akan segera mengesahkan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR karena pihaknya sudah berkali-kali menyatakan institusinya siap bekerja cepat agar RUU tersebut bisa disahkan.
"Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna setelah reses," ujarnya.
Ia menyambut langkah Presiden Jokowi yang telah meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang telah disiapkan DPR.
Oleh karena itu, dia berharap setiap mekanisme yang berjalan terkait dengan pembahasan RUU TPKS dapat berjalan dengan lancar.
"Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surat Presiden (Surpres) setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR," katanya.
Puan memastikan, DPR RI siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah. Tapi, meminta Pemerintah juga memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan karena RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan terkait dengan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.
"Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan Pemerintah bersama DPR agar pengesahan RUU TPKS bisa dikebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya.
Puan berharap, dukungan dari semua elemen bangsa terhadap RUU TPKS agar korban-korban kekerasan seksual dapat lebih mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan hukum.
"Dengan adanya UU TPKS, kata Puan, negara bisa memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal, khususnya kaum perempuan dan anak," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Minta RUU TPKS Segera Disahkan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen