Puan Sambut Perintah Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Januari 2022
Puan Sambut Perintah Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS

Demo dukung RUU PKS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan para menteri, mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

"DPR mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR," Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (4/1).

Baca Juga:

Panja Dukung Percepatan Pembahasan RUU TPKS

Puan menegaskan, komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk cepat mengesahkan RUU TPKS sesuai harapan masyarakat untuk segera menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual.

DPR, tegas Mantan Menko PMK ini, akan segera mengesahkan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR karena pihaknya sudah berkali-kali menyatakan institusinya siap bekerja cepat agar RUU tersebut bisa disahkan.

"Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna setelah reses," ujarnya.

Ia menyambut langkah Presiden Jokowi yang telah meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang telah disiapkan DPR.

Oleh karena itu, dia berharap setiap mekanisme yang berjalan terkait dengan pembahasan RUU TPKS dapat berjalan dengan lancar.

"Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surat Presiden (Surpres) setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR," katanya.

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Ismail)

Puan memastikan, DPR RI siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah. Tapi, meminta Pemerintah juga memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan karena RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan terkait dengan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

"Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan Pemerintah bersama DPR agar pengesahan RUU TPKS bisa dikebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya.

Puan berharap, dukungan dari semua elemen bangsa terhadap RUU TPKS agar korban-korban kekerasan seksual dapat lebih mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan hukum.

"Dengan adanya UU TPKS, kata Puan, negara bisa memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal, khususnya kaum perempuan dan anak," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Minta RUU TPKS Segera Disahkan

#Badan Legislasi #UU TPKS #Undang-Undang #DPR #Puan Maharani
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Disebutkan, Puan meminta rakyat membeli hutan untuk mencegah adanya kerusakan lahan agar insiden bencana alam seperti yang terjadi di Sumatra bisa dicegah.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Bagikan