Puan Sambut Perintah Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS


Demo dukung RUU PKS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan para menteri, mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
"DPR mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR," Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (4/1).
Baca Juga:
Panja Dukung Percepatan Pembahasan RUU TPKS
Puan menegaskan, komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk cepat mengesahkan RUU TPKS sesuai harapan masyarakat untuk segera menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual.
DPR, tegas Mantan Menko PMK ini, akan segera mengesahkan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR karena pihaknya sudah berkali-kali menyatakan institusinya siap bekerja cepat agar RUU tersebut bisa disahkan.
"Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna setelah reses," ujarnya.
Ia menyambut langkah Presiden Jokowi yang telah meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang telah disiapkan DPR.
Oleh karena itu, dia berharap setiap mekanisme yang berjalan terkait dengan pembahasan RUU TPKS dapat berjalan dengan lancar.
"Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surat Presiden (Surpres) setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR," katanya.

Puan memastikan, DPR RI siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah. Tapi, meminta Pemerintah juga memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan karena RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan terkait dengan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.
"Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan Pemerintah bersama DPR agar pengesahan RUU TPKS bisa dikebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya.
Puan berharap, dukungan dari semua elemen bangsa terhadap RUU TPKS agar korban-korban kekerasan seksual dapat lebih mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan hukum.
"Dengan adanya UU TPKS, kata Puan, negara bisa memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal, khususnya kaum perempuan dan anak," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Minta RUU TPKS Segera Disahkan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
