Golkar Sebut RUU TPKS Sudah Jadi Kebutuhan Hukum
Unjuk rasa saat peringatan Hari Perempuan Internasional di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/3/2021). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
MerahPutih.com - Partai Golkar menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera dibahas dan disahkan.
Golkar menilai, RUU TPKS adalah kebutuhan hukum yang menjadi jawaban atas berbagai kegelisahan masyarakat di tengah makin banyaknya kasus kekerasan seksual terutama yang menimpa perempuan dan anak-anak.
"Kami senapas dengan sikap beliau (Presiden Jokowi) yang menjawab kegelisahan masyarakat bahwa RUU ini sudah menjadi kebutuhan hukum dan karena itu tidak bisa ditunda-tunda lagi," kata Ketua DPP Golkar Christina Aryani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/1).
Baca Juga:
Agenda Gugus Tugas RUU TPKS
Christina yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS ini menjelaskan, dalam penyusunannya, Baleg DPR telah menyerap dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.
Konsultasi publik, lanjut politikus muda partai berlogo pohon beringin tersebut, tentu masih akan dibuka lagi sehingga partisipasi publik dalam penyusunannya bisa maksimal.
"Artinya sebelum dan dalam proses pembahasan dengan pemerintah nanti akan tetap dibuka ruang partisipasi publik untuk menyampaikan masukan dan pandangan yang konstruktif," ujarnya.
Christina menambahkan, dalam proses penyusunan di Baleg, RUU yang menjadi inisiatif DPR ini telah mengalami banyak penyesuaian. Perspektifnya mengarah pada perlindungan korban, proses hukum acara, dan upaya pencegahan.
Baca Juga:
Yasonna Tegaskan Pemerintah Siap Bahas RUU TPKS Bersama DPR
Selama ini, kata dia, yang kerap terjadi adalah reviktimisasi pada korban kekerasan seksual dan banyak korban pelapor yang kemudian dilaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik.
"Ini kami pastikan masuk dalam draf RUU agar korban tidak perlu khawatir lagi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," tegas dia.
Oleh karena itu, Christina berharap agar DPR bersama pemerintah dalam waktu dekat bisa segera mengesahkan RUU TPKS ini.
"Sekali lagi ini adalah kebutuhan hukum yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Masyarakat sudah menantinya sejak lama," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
RUU TPKS Jadi Atensi Pimpinan DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros