Pemilu 2019

Surat Suara Sudah Tercoblos, BPN: Tanda Kecurangan Kian Terlihat, Copot Dubes Malaysia

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 11 April 2019
 Surat Suara Sudah Tercoblos, BPN: Tanda Kecurangan Kian Terlihat, Copot Dubes Malaysia

Direktur Hubungan Internasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Irawan Ronodipuro (Foto: Twitter/Irawan R)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com = Direktur Hubungan Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Irawan Ronodipuro menanggapi terkait temuan dan beredarnya bukti video surat suara pemilu yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Menurutnya, temuan tersebut adalah bukti bahwa potensi kecurangan pada Pemilu 2019 ini mulai terlihat.

"Terkait adanya temuan dan bukti video yang memperlihatkan bahwa surat suara pemilu yang telah tercoblos untuk pasangan capres 01 dan untuk caleg dari parpol tertentu itu telah memperlihatkan bahwa kecurangan pemilu telah terlihat," ujar Irawan di Jakarta, Kamis (11/4).

Lebih lanjut, Irawan juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera mencopot Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia yakni Rusdi Kirana karena kejadian yang terjadi di Selangor Malaysia tersebut telah memalukan bangsa dan negara Indonesia di dunia internasional.

Contoh surat suara Pemilu 2019
Salah satu contoh surat suara Pemilu 2019 (Foto: antaranews)

"Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan, bagaimana seorang duta besar bertindak sebagai tim sukses dalam pemilu, karena ini sudah melanggar kode etik serta tugas dan fungsi pokoknya dan ini telah memalukan negara. Dan ini masuk dalam kategori perbuatan tercela," tegasnya.

Relawan Diimbau Terus Kawal Proses Pemilu

Di sisi lain, Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan juga menghimbau kepada seluruh relawan dan warga negara Indonesia di luar negeri untuk tetap terus mengawal proses pemilu yang berlangsung. Sehingga, potensi kecurangan dapat diminimalisir dan tercipta pemilu yang jujur dan adil.

"Kejadian di Malaysia sekaligus memberikan pesan kuat dan menjadi energi bagi relawan Prabowo-Sandi di seluruh dunia untuk mengawal proses pemilu dalam rangka menyelamatkan nama baik negara. Kita harus menjaga nama baik negara itu yang terpenting," ungkap Ferry.

BACA JUGA: BPN Prabowo-Sandi Sampaikan Keprihatinan Atas Penembakan Jamaah Masjid di Selandia Baru

Begini Tata Cara Pencoblosan Agar Surat Suara Kamu Sah

Kepercayaan Publik Tinggi, Upaya Delegitimasi Pemilu Dianggap Tak Berpengaruh Banyak

Lebih lanjut, Ferry yang juga merupakan Alumnus Hubungan Internasional FISIP UNPAD itu juga menekankan agar Presiden Joko Widodo dapat bersikap profesional dan netral dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Sebab, kepala negara harus bertanggung jawab dan menjamin pesta demokrasi dapat terlaksana dengan baik dan lancar tanpa adanya kecurangan.

Karena itu, demi menjamin pemilu terlaksana jujur dan adil di Malaysia, maka ia juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menarik pulang Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia yakni Rusdi Kirana hingga pemilu selesai. Sehingga, netralitas para pejabat negara Republik Indonesia yang berada di Malaysia dapat tercipta.

"Seharusnya presiden sudah mengambil tindakan untuk mencopot posisi dubes RI di Malaysia, atau minimal menarik pulang hingga pemilu selesai, sehingga proses pemilu bisa berjalan jujur dan adil," tandasnya.(Pon)

#Surat Suara #Pemilu 2019 #Ferry Mursyidan Baldan #Pelanggaran Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Ribka Tjiptaning meminta pelaku kecurangan Pileg 2024 diproses sesuai hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Berita Foto
Aksi Emak-emak Melipat Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024
Aktivitas emak-emak pekerja lepas melipat kertas surat suara untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 di Gudang Pergudangan Logistik KPU Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 23 Oktober 2024
Aksi Emak-emak Melipat Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024
Indonesia
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Gugatan diterima PTUN, PDIP pun meminta KPU untuk menunda penetapan Prabowo-Gibran.
Soffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Indonesia
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Istana: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti
MK menolak gugatan Anies dan Ganjar. Pihak Istana pun angkat suara.
Soffi Amira - Senin, 22 April 2024
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Istana: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti
Indonesia
Ahli Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Punya Wewenang Usut Kecurangan TSM
Ahli Prabowo-Gibran mengatakan, MK tak punya wewenang untuk mengusut kecurangan TSM.
Soffi Amira - Kamis, 04 April 2024
Ahli Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Punya Wewenang Usut Kecurangan TSM
Indonesia
Ahli KPU Sebut Pembahasan soal Sirekap di Sidang MK Tak Ada Gunanya
Ahli KPU menyebutkan, pembahasan soal Sirekap di Sidang MK tidak ada gunanya.
Soffi Amira - Rabu, 03 April 2024
Ahli KPU Sebut Pembahasan soal Sirekap di Sidang MK Tak Ada Gunanya
Indonesia
Pakar Minta Masyarakat Tak Terbawa Opini Pemilu Tak Bisa Diulang
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti meminta, masyarakat tak terbawa opini pemilu tak bisa diulang.
Soffi Amira - Senin, 01 April 2024
Pakar Minta Masyarakat Tak Terbawa Opini Pemilu Tak Bisa Diulang
Indonesia
1.233 Personel Gabungan Diturunkan untuk Amankan Sidang PHPU
Sebanyak 1.233 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan Sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).
Soffi Amira - Rabu, 27 Maret 2024
1.233 Personel Gabungan Diturunkan untuk Amankan Sidang PHPU
Indonesia
Anies Tunggu Keberanian Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024
Anies Baswedan menunggu keberanian hakim MK untuk memutuskan sengketa Pilpres 2024.
Soffi Amira - Rabu, 27 Maret 2024
Anies Tunggu Keberanian Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024
Bagikan