1.233 Personel Gabungan Diturunkan untuk Amankan Sidang PHPU
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, saat mengarahkan pengamanan di depan gedung MK, Jakarta Selatan, Rabu (27/3). Foto: Dok/Humas Polres Metro Jakarta Pusat
MerahPutih.com - Kepolisian telah menurunkan 1.233 personel gabungan untuk mengamankan sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
"Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang mengamankan kegiatan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar" ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dikutip dari ANTARA, Rabu (27/3).
Baca juga:
Kubu Anies-Muhaimin Bakal Ajukan Menteri Jokowi ke Sidang PHPU Pilpres 2024
Susatyo mengatakan, pihaknya akan menyediakan lokasi khusus bagi masyarakat yang hendak melaksanakan unjuk rasa terkait PHPU. Hal tersebut dilakukan agar sidang berjalan dengan steril.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa dan menyampaikan aspirasinya, Susatyo menyebutkan, pihaknya menyiapkan tempat di Monas Barat Daya, Patung Kuda.
Baca juga:
TPN Ganjar-Mahfud Bawa 15 Kontainer Bukti Gugatan PHPU ke Gedung MK
Selain itu, Susatyo juga mengimbau kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi siang ini untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
"Kami mengimbau siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara. Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi,” kata Susatyo.
Susatyo juga menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan hari ini untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan, serta humanis. (*)
Baca juga:
Anies Pidato di Sidang PHPU, Singgung Nilai Demokrasi Hingga Independensi Penyelenggara Pemilu
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi