Anies Pidato di Sidang PHPU, Singgung Nilai Demokrasi Hingga Independensi Penyelenggara Pemilu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Maret 2024
Anies Pidato di Sidang PHPU, Singgung Nilai Demokrasi Hingga Independensi Penyelenggara Pemilu

Anies Baswedan berbicara dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3).

Anies sempat memberikan pidato. Ia menyinggung bahwa waktu seperti saat ini menjadi momen untuk meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.

“Ini adalah saat dimana kita harus meneguhkan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, dan hak asasi manusia,” kata Anies dalam pidatonya.

Baca juga:

PSI DKI Sebut Warga Jakarta Tak Inginkan Anies Lagi

Ia mengatakan, pemilihan umum yang digelar dengan bebas, jujur, dan adil adalah pilar yang memberikan legitimasi kuat pada pemerintahan terpilih. Namun, menurutnya, Pilpres dan Pileg 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu tidak dijalankan dengan tiga asas tersebut.

“Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi,” ujarnya.

Ia memaparkan, terdapat serangkaian penyimpangan yang mencoreng integritas pemilu tahun ini, di antaranya adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Baca juga:

Di Sidang Perdana MK, Anies-Muhaimin Sampaikan Dugaan Pelanggaran Pemilu dalam 90 Menit

Selain itu, ia menyebut, terjadi pula praktik-praktik intimidasi yang meresahkan dan penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara yang seharusnya untuk rakyat, malah digunakan untuk memenangkan salah satu calon.

Bahkan, sebagaimana dikutip Antara, intervensi sempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi.

“Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir penegakan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi, maka fondasi negara kita, fondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata,” ujar Anies.

Atas penyimpangan tersebut, dirinya bersama Tim Hukum Nasional dari Timnas AMIN akan menyampaikan bukti-bukti atas pelanggaran yang ia sebutkan kepada Majelis Hakim.

Baca juga:

Anies dan Ganjar Ditantang Tunjukkan Bukti Kuat Kecurangan agar Gugatan ke MK Tak Sia-sia

Pada akhir pidatonya, ia meminta agar Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang berani dan independen, untuk menegakkan keadilan dan menjadi penjaga yang teguh untuk nilai-nilai demokrasi.

“Kami mohon kepada hakim untuk menerapkan kebijaksanaan dan keadilan dalam setiap keputusan perkara yang kami ajukan, menjadi penjaga yang teguh atas nilai-nilai demokrasi, dan memastikan bahwa konstitusi tetap menjadi panduan utama dalam membangun masa depan bangsa yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya.

#Anies Baswedan #Mahkamah Konstitusi #Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Bagikan