Di Sidang Perdana MK, Anies-Muhaimin Sampaikan Dugaan Pelanggaran Pemilu dalam 90 Menit


Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Kapten Timnas Amin Syaugi (baju putih), dan Ari Yusuf Amir (toga). (Foto: Dok. tim media Muhaimin Iskandar)
MerahPutih.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sudah tiba di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres hari ini, Rabu (27/3), sekira pukul 07.30 WIB.
Anies dan Cak Imin tiba menggunakan setelan jas hitam dan dasi merah. Mereka didampingi oleh kuasa hukumnya Ari Yusuf Amir dan Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi.
Ari Yusuf mengatakan, pihaknya akan memaparkan permohonan ke MK.
"Insya Allah semua siap bahwa kami bisa memaparkan dengan meyakinkan," kata Ari kepada wartawan di MK.
Baca juga:
Jaga Ketenangan Sidang Sengketa Pemilu, Polisi Larang Demo di Depan Gedung MK
Kuasa hukum akan menyampaikan paparan permohonan gugatan. Salah satu hal yang akan dipaparkan adalah soal masalah pengkhianatan konstitusi.
Kuasa hukum juga akan menayangkan video-video dalam persidangan.
“Kami ringkas dalam waktu 90 menit akan menjelaskan permohonan tersebut," ujar Ari.
Sementara itu, Anies mengatakan, akan mengikuti proses persidangan di MK. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.
"Ini adalah untuk kami meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar jauh lebih penting kita mengikuti subtansi," ujar Anies.
Menurut dia, praktik konstitusi harus dijaga agar demokrasi berjalan dengan baik.
"Pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman," ujar Anies.
Baca juga:
Sidang Sengketa Pemilu di MK, Bawaslu Siapkan Dalil Kuantitatif dan Kualitatif
Sementara itu, Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, juga telah tiba di Gedung MK.
Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait dalam sidang sengketa Pilpres yang dimulai hari ini.
Sengketa hasil Pilpres 2024 ini diajukan oleh pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Keduanya sama-sama meminta agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi.
Mereka menyoal syarat administratif terkait pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etika berat hakim MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, serta pelanggaran etika para komisioner KPU RI.
Di samping itu, mereka mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman tidak boleh terlibat. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira

Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
