Sidang Sengketa Pemilu di MK, Bawaslu Siapkan Dalil Kuantitatif dan Kualitatif


Anggota Bawaslu Totok Hariyono. (Foto : Dok. Bawaslu)
MerahPutih.com - Sidang gugatan hasil Pemilu 2024 sudah di depan mata. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jadi salah satu lembaga yang disibukkan saat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta anak buahnya di daerah untuk mempersiapkan penyusunan dalil-dalil yang bersifat kuantitatif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).
Lalu ada pula dalil kualitatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) saat permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
Permohonan kuantitatif dalam Pilpres terdiri dari beberapa jenis permohonan seperti perselisihan hasil, politik uang, serta terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Dalam PHPU Pilpres nanti banyak dalil bersifat kuantitatif, bukan sebatas perselisihan hasil yang bersifat angka," kata Totok di Jakarta, Selasa (26/3).
Baca juga:
Sedangkan yang dimaksud permohonan kualitatif dalam Pileg terkait dengan permohonan spesifik dalil permohonannya yang bisa saling terkait.
Dia mencontohkan, di suatu kota terdapat penambahan suara pada partai tertentu. Jika hal tersebut terbukti, maka itu masuk dalil pemohon.
"Nah terkait ini, cara menjawabnya harus sesuai petunjuk teknis yang ada," tegasnya.
Baca juga:
Hadapi Sidang Sengketa Pemilu, KPU Tunggu Jumlah Pelapor di MK
MK sudah menerima dua permohonan PHPU pemilu presiden-wakil presiden. Pertama, diajukan oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3). Kedua, diajukan oleh pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Sabtu (23/3) kemarin.
Perkara PHPU Pilpres dan Pileg diputus paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BPRK).
Dengan demikian, MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHPU Pilpres dan Pileg pada 22 April 2024 mendatang. (knu)
Baca juga:
Guru Besar Unpad Ingatkan Anwar Usman Tak Boleh Ikut Sidang Sengketa Pilpres
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Ganjar Terima Curhat Banyak Pemilih Pilpres 2024 Menyesal Terbuai Sembako

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
