Anies dan Ganjar Ditantang Tunjukkan Bukti Kuat Kecurangan agar Gugatan ke MK Tak Sia-sia

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 26 Maret 2024
Anies dan Ganjar Ditantang Tunjukkan Bukti Kuat Kecurangan agar Gugatan ke MK Tak Sia-sia

Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy. (Dok. Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah di depan mata.

Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy menilai gugatan yang diajukan Tim Hukum paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD harus bisa membuktikan kecurangan yang dituduhkan kepada kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Harus ada relevansi dan argumentasi hukum yang kuat, bahwa hasil yang didapatkan adalah dari perbuatan curang," ujar Juhaidy Rizaldy di Jakarta, Selasa (26/3).

Baca Juga:

Jaga Ketenangan Sidang Sengketa Pemilu, Polisi Larang Demo di Depan Gedung MK

Juhaidy Rizaldy menyebut setiap paslon memiliki hitungan sendiri dari tahapan perhitungan suara di TPS hingga rekapitulasi nasional.

“Semua parpol, saksi paslon sudah dilibatkan dalam setiap tahapan, sehingga gugatan Anies dan Ganjar berpeluang besar untuk ditolak MK meskipun ada konstruksi pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) yang dibangun," ujar lulusan Magister Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini.

Dia menjelaskan, yang ditangani MK saat ini adalah sengketa hasil Pemilu, bukan sengketa proses.

“Sengketa proses kewenangannya ada Bawaslu dan PTUN, baik yang bersifat administrasi maupun pidana di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu,” ungkap Juhaidy Rizaldy.

Tak hanya itu, menurutnya, jika meminta Gibran diskualifikasi dianggap berat karena dalil putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Sebab MK sudah melakukan uji materi yang sama pasca putusan 90, namun hasilnya justru memperkuat putusan tersebut,” ungkap dia.

Juhaidy berharap, pembuktian kubu Anies dan Ganjar harus kuat untuk mematahkan hasil Pilpres 2024.

“Sidang MK kali ini akan kompleks dan saling menyerang dengan argumentasi hukumnya masing-masing," tutup Rizaldy.

Baca Juga:

Gerakan Masyarakat Sipil Jadi Tumpuan Harapan Setelah MK

Sebelumnya, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

Berkas gugatan kubu Anies-Muhaimin diserahkan ke MK pada Kamis (21/3). Sementara pihak Ganjar-Mahfud menyerahkan berkas gugatan ke MK pada Sabtu (23/3).

Kubu Anies-Muhaimin menggugat ke MK dengan permohonan agar pemungutan suara digelar kembali tanpa Prabowo-Gibran. Sedangkan kubu Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dari kontestasi politik dan pemungutan suara ulang. (Knu)

Baca Juga:

Sidang Sengketa Pemilu di MK, Bawaslu Siapkan Dalil Kuantitatif dan Kualitatif

#Anies Baswedan #Ganjar Pranowo #Mahkamah Konstitusi #Pilpres #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Bagikan