Ahli KPU Sebut Pembahasan soal Sirekap di Sidang MK Tak Ada Gunanya

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 03 April 2024
Ahli KPU Sebut Pembahasan soal Sirekap di Sidang MK Tak Ada Gunanya

Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/4)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) sering mendapatkan tudingan sinis dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dianggap tak sesuai fakta hingga jadi alat penggiringan opini.

Saksi Ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo menilai, tidak ada gunanya untuk meributkan soal Sirekap.

Baca juga:

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang PHPU Pilpres 2024

Marsudi menyebutkan, Sirekap tidak digunakan untuk rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu. Bahkan, Sirekap tidak digunakan untuk membuat keputusan apapun.

"Bahas Sirekap itu ya lapisan kosong ajalah kira-kira. Tak ada gunanya," katanya saat memberikan keterangan sidang sengketa hasil Pemilu Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo (kiri), memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 dan Hakim Konstitusi, Arief Hidayat (kanan), menyimak keterangan saksi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4). Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo (kiri), memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 dan Hakim Konstitusi, Arief Hidayat (kanan), menyimak keterangan saksi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4). Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca juga:

Tim PDIP Gugat KPU ke PTUN, Sebut KPU Melanggar Hukum

Ahli KPU itu juga menambahkan, tak ada gunanya membahas soal urusan Sirekap. "Kecuali kalau (Sirekap) mau bikin mau nyalah-nyalahin orang bisa aja,” jelas dia.

Kemudian, hasil yang dikeluarkan Sirekap mayoritas sama dengan hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga survei.

“Pada hasil itu kami buktikan tadi, baik hitung cepat, hitung paralel menunjukkan hasil yang sama," tandasnya. (knu)

Baca juga:

Kubu Prabowo-Gibran 'Positif Thinking' Ada Menteri dari PDIP Bersaksi di Sidang MK

#Sidang Mk #Mahkamah Konstitusi #KPU #Pelanggaran Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Bagikan