Aksi Emak-emak Melipat Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024
Merahputih.com - Aktivitas emak-emak pekerja lepas melipat kertas surat suara untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 di Gudang Pergudangan Logistik KPU Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
KPUD Jakarta Pusat mulai melakukan pelipatan surat suara logistik pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024. Surat suara tersebut dengan gambar 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam kontestasi DKI Jakarta tahun 2024.
Surat suara yang diproduksi untuk wilayah Jakarta Pusat berjumlah 834.814 lembar sesuai dengan akumulasi dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) wilayah Jakarta Pusat yakni sebanyak 813.771. Jumlah tersebut ditambah 2,5 persen untuk kebutuhan surat suara cadangan.
KPU Jakarta Pusat memliki 1.542 titik Tempat Pemungutas Suara (TPS) yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat. Sebanyak 8 Kecamatan di wilayah Jakarta Pusat meliputi Kemacatan Gambir, Johar Baru, Menteng, Kemayoran, Sawah Besar, Senen, dan Tanah Abang.
Adapun proses pelipatan surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024 melibatkan 80 orang pekerja lepas yang didominasi oleh emak-emak atau Ibu Rumah Tangga untuk mencari tambahan uang dapur dan mengisi waktu luang. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan