Aksi Emak-emak Melipat Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024

Merahputih.com - Aktivitas emak-emak pekerja lepas melipat kertas surat suara untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 di Gudang Pergudangan Logistik KPU Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
KPUD Jakarta Pusat mulai melakukan pelipatan surat suara logistik pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024. Surat suara tersebut dengan gambar 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam kontestasi DKI Jakarta tahun 2024.
Surat suara yang diproduksi untuk wilayah Jakarta Pusat berjumlah 834.814 lembar sesuai dengan akumulasi dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) wilayah Jakarta Pusat yakni sebanyak 813.771. Jumlah tersebut ditambah 2,5 persen untuk kebutuhan surat suara cadangan.
KPU Jakarta Pusat memliki 1.542 titik Tempat Pemungutas Suara (TPS) yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat. Sebanyak 8 Kecamatan di wilayah Jakarta Pusat meliputi Kemacatan Gambir, Johar Baru, Menteng, Kemayoran, Sawah Besar, Senen, dan Tanah Abang.
Adapun proses pelipatan surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024 melibatkan 80 orang pekerja lepas yang didominasi oleh emak-emak atau Ibu Rumah Tangga untuk mencari tambahan uang dapur dan mengisi waktu luang. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
