Sudah 3 Angkatan, Perhimpunan INTI Konsisten Berikan Beasiswa INTI-CGS kepada Kejaksaan RI

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 26 Agustus 2022
Sudah 3 Angkatan, Perhimpunan INTI Konsisten Berikan Beasiswa INTI-CGS kepada Kejaksaan RI

Perwakilan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) bertemu dengan penerima beasiswa pendidikan INTI-CGS (Chinese Government Scholarship). Foto: Dok INTI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perhimpunan INTI berkomitmen untuk mengambil peran dalam dinamika pembangunan bangsa, aktif dalam kegiatan social bermasyarakat. Termasuk mengambil peran dan aktif dalam memberikan beasiswa pendidikan ke berbagai kalangan lintas etnis, agama dan organisasi, serta lintas profesi demi terwujudnya visi misi pemerintah, untuk menjadikan SDM Unggul demi Indonesia Maju.

Ketua Bidang Pendidikan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Santi Ding, berkesempatan bertemu dengan rekan-rekan kejaksaan yang menerima beasiswa pendidikan INTI-CGS (Chinese Government Scholarship).

Baca Juga:

Yap Tjwan Bing, Anggota PPKI Keturunan Tionghoa

Pertemuan tersebut dilakukan sembari makan siang bersama, di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Ketua Umum INTI, Lexyndo Hakim.

Pegawai dari kejaksaan berinisiatif mengajak silaturahmi Perhimpunan INTI, yang dalam hal ini diwakili oleh Santi Ding. Mereka merasa sangat bersyukur serta senang mendapatkan kesempatan yang sangat spesial ini. Terlebih, proses seleksi dan perekrutan dilakukan oleh tim yang profesional dan transparan dari Perhimpunan INTI.

Adapun rekan-rekan kejaksaan yang hadir di antaranya, Fardana Kusumah dan Melani Simanjuntak. Keduanya, penerima beasiswa INTI-CGS jurusan Hubungan Internasional di Central China Normal University. Selain itu, Rizqullah Firdaus juga penerima beasiswa yang mengambil jurusan Bisnis di CCNU, Tiongkok.

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2019, Perhimpunan INTI telah memberikan beasiswa INTI-CGS untuk kuliah S1/ S2/ S3 ke Tiongkok kepada pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia. Selain tiga orang tersebut, masih ada 4 yang belum sempat hadir, yaitu Juli Hutabarat dan Yashinta Vini Mandey penerima beasiswa jurusan School of Jurnalism and Communication di Universitas Xian International Studies, Junita Sari dan Derisia Diara penerima beasiswa di School of information and Communication Engineering di Electronics Science and Technology Of China.

“Terimakasih banyak rekan-rekan Kejaksaan sudah ajak saya dan Waketum INTI untuk silaturahmi, di sela-sela kesibukan dan tugas masih ingat untuk traktir kami makan siang,” ujar Santi.

Pegawai kejaksaan yang mendapatkan beasiswa pendidikan ke Tiongkok sejak tahun 2019/2020 sampai saat ini. Hal tersebut sudah menyebar mulai dari Jaksa yang bertugas di DKI Jakarta, Bengkulu, sampai ada yang bertugas di Bengkalis, Sanggau, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan di Kejaksaan Negeri Majalengka.

Ketua Bidang Pendidikan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Santi Ding. (Foto: Dok INTI)

“Kami Perhimpunan INTI terbuka bagi siapapun yang ingin meningkatkan Sumber Daya Manusia, khususnya dalam mempersiapkan SDM yang handal dan tangguh dalam menghadapi perkembangan zaman. Dalam kesempatan ini, sejak 2019 sudah 3 angkatan CGS, kami senang bisa bersinergi dengan rekan-rekan kejaksaan, dan tentunya rekan-rekan yang sudah bertahun-tahun menerima beasiswa pendidikan ini, bisa bermanfaaat bagi dirinya sendiri dan berguna untuk lembaganya tersebut," tambah Santi.

Wakil Ketua Umum INTI, Lexyndo Hakim mengatakan, pihaknya telah memberikan ratusan beasiswa INTI-CGS ini dari tahun 2018 dan masih terus bergulir sampai saat ini.

"Saya berharap apa yang telah diberikan bisa berguna dan bermanfaat, karena bekal pendidikan, khususnya dalam hal ini bahasa mandarin, akan sangat berperan untuk masa depan," ungkapnya.

Salah seorang Jaksa penerima Beasiswa INTI-CGS, Fardana Kusumah menyampaikan, bahwa dalam menghadapi perkembangan dan tantangan ke depan untuk kejaksaan diperlukan aparatur yang mumpuni, sehingga Pendidikan Bahasa Mandarin) dan kuliah di luar negeri ini salah satu faktor penting dalam peningkatan sumber daya manusia aparatur Kejaksaan Republik Indonesia.

“Banyak pengajar Universitas di Tiongkok yang sangat expert di bidangnya dan banyak sekali ilmu yang kami dapat, walau memang kadang terkendala dengan Bahasa (Mandarin) tapi karena sudah diberikan kesempatan, tentunya harus tekun dan melihat berulang-ulang dari video (rekaman) pelajaran-pelajaran tiap kelas,” ujar Junita.

Beasiswa Pendidikan yang diberikan Perhimpunan INTI ini adalah beasiswa pendidikan dari jenjang tingkat S1, S2 dan S3, yang merupakan beasiswa penuh, meliputi tunjangan hidup, biaya perkuliahan, biaya penelitian, biaya buku, dan tempat tinggal.

Namun, perlu diketahui juga bahwa proses untuk dapat terpilihnya sebagai mahasiswa tentunya tidak mudah, harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Khususnya, syarat kelengkapan administrasi, sampai dengan kesiapan para calon penerima beasiswa untuk betul-betul siap belajar ke Tiongkok untuk jangka waktu tertentu. (*)

Baca Juga:

Marga T, Kontribusi Penulis Keturunan Tionghoa dalam Sastra Indonesia

#INTI #Kejaksaan Agung #Kejaksaan Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Bagikan