Sudah 3 Angkatan, Perhimpunan INTI Konsisten Berikan Beasiswa INTI-CGS kepada Kejaksaan RI

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 26 Agustus 2022
Sudah 3 Angkatan, Perhimpunan INTI Konsisten Berikan Beasiswa INTI-CGS kepada Kejaksaan RI

Perwakilan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) bertemu dengan penerima beasiswa pendidikan INTI-CGS (Chinese Government Scholarship). Foto: Dok INTI

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Perhimpunan INTI berkomitmen untuk mengambil peran dalam dinamika pembangunan bangsa, aktif dalam kegiatan social bermasyarakat. Termasuk mengambil peran dan aktif dalam memberikan beasiswa pendidikan ke berbagai kalangan lintas etnis, agama dan organisasi, serta lintas profesi demi terwujudnya visi misi pemerintah, untuk menjadikan SDM Unggul demi Indonesia Maju.

Ketua Bidang Pendidikan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Santi Ding, berkesempatan bertemu dengan rekan-rekan kejaksaan yang menerima beasiswa pendidikan INTI-CGS (Chinese Government Scholarship).

Baca Juga:

Yap Tjwan Bing, Anggota PPKI Keturunan Tionghoa

Pertemuan tersebut dilakukan sembari makan siang bersama, di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Ketua Umum INTI, Lexyndo Hakim.

Pegawai dari kejaksaan berinisiatif mengajak silaturahmi Perhimpunan INTI, yang dalam hal ini diwakili oleh Santi Ding. Mereka merasa sangat bersyukur serta senang mendapatkan kesempatan yang sangat spesial ini. Terlebih, proses seleksi dan perekrutan dilakukan oleh tim yang profesional dan transparan dari Perhimpunan INTI.

Adapun rekan-rekan kejaksaan yang hadir di antaranya, Fardana Kusumah dan Melani Simanjuntak. Keduanya, penerima beasiswa INTI-CGS jurusan Hubungan Internasional di Central China Normal University. Selain itu, Rizqullah Firdaus juga penerima beasiswa yang mengambil jurusan Bisnis di CCNU, Tiongkok.

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2019, Perhimpunan INTI telah memberikan beasiswa INTI-CGS untuk kuliah S1/ S2/ S3 ke Tiongkok kepada pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia. Selain tiga orang tersebut, masih ada 4 yang belum sempat hadir, yaitu Juli Hutabarat dan Yashinta Vini Mandey penerima beasiswa jurusan School of Jurnalism and Communication di Universitas Xian International Studies, Junita Sari dan Derisia Diara penerima beasiswa di School of information and Communication Engineering di Electronics Science and Technology Of China.

“Terimakasih banyak rekan-rekan Kejaksaan sudah ajak saya dan Waketum INTI untuk silaturahmi, di sela-sela kesibukan dan tugas masih ingat untuk traktir kami makan siang,” ujar Santi.

Pegawai kejaksaan yang mendapatkan beasiswa pendidikan ke Tiongkok sejak tahun 2019/2020 sampai saat ini. Hal tersebut sudah menyebar mulai dari Jaksa yang bertugas di DKI Jakarta, Bengkulu, sampai ada yang bertugas di Bengkalis, Sanggau, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan di Kejaksaan Negeri Majalengka.

Ketua Bidang Pendidikan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Santi Ding. (Foto: Dok INTI)

“Kami Perhimpunan INTI terbuka bagi siapapun yang ingin meningkatkan Sumber Daya Manusia, khususnya dalam mempersiapkan SDM yang handal dan tangguh dalam menghadapi perkembangan zaman. Dalam kesempatan ini, sejak 2019 sudah 3 angkatan CGS, kami senang bisa bersinergi dengan rekan-rekan kejaksaan, dan tentunya rekan-rekan yang sudah bertahun-tahun menerima beasiswa pendidikan ini, bisa bermanfaaat bagi dirinya sendiri dan berguna untuk lembaganya tersebut," tambah Santi.

Wakil Ketua Umum INTI, Lexyndo Hakim mengatakan, pihaknya telah memberikan ratusan beasiswa INTI-CGS ini dari tahun 2018 dan masih terus bergulir sampai saat ini.

"Saya berharap apa yang telah diberikan bisa berguna dan bermanfaat, karena bekal pendidikan, khususnya dalam hal ini bahasa mandarin, akan sangat berperan untuk masa depan," ungkapnya.

Salah seorang Jaksa penerima Beasiswa INTI-CGS, Fardana Kusumah menyampaikan, bahwa dalam menghadapi perkembangan dan tantangan ke depan untuk kejaksaan diperlukan aparatur yang mumpuni, sehingga Pendidikan Bahasa Mandarin) dan kuliah di luar negeri ini salah satu faktor penting dalam peningkatan sumber daya manusia aparatur Kejaksaan Republik Indonesia.

“Banyak pengajar Universitas di Tiongkok yang sangat expert di bidangnya dan banyak sekali ilmu yang kami dapat, walau memang kadang terkendala dengan Bahasa (Mandarin) tapi karena sudah diberikan kesempatan, tentunya harus tekun dan melihat berulang-ulang dari video (rekaman) pelajaran-pelajaran tiap kelas,” ujar Junita.

Beasiswa Pendidikan yang diberikan Perhimpunan INTI ini adalah beasiswa pendidikan dari jenjang tingkat S1, S2 dan S3, yang merupakan beasiswa penuh, meliputi tunjangan hidup, biaya perkuliahan, biaya penelitian, biaya buku, dan tempat tinggal.

Namun, perlu diketahui juga bahwa proses untuk dapat terpilihnya sebagai mahasiswa tentunya tidak mudah, harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Khususnya, syarat kelengkapan administrasi, sampai dengan kesiapan para calon penerima beasiswa untuk betul-betul siap belajar ke Tiongkok untuk jangka waktu tertentu. (*)

Baca Juga:

Marga T, Kontribusi Penulis Keturunan Tionghoa dalam Sastra Indonesia

#INTI #Kejaksaan Agung #Kejaksaan Negeri
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Indonesia
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Tersangka Presdir Sritex Iwan Kurniawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selama 20 hari ke depan
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Indonesia
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Kelima hakim diduga menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging terhadap terdakwa tiga korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Indonesia
Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses
Kejagung menambahkan untuk pengajuan red notice Interpol terhadap Riza Chalid masih dalam proses
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses
Bagikan