Stop! Bahaya Asap Rokok di Baju Mengancam Nyawa Bayi, Begini Cara Menyelamatkannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Stop! Bahaya Asap Rokok di Baju Mengancam Nyawa Bayi, Begini Cara Menyelamatkannya

Ilustrasi (Foto: Pexels/kelvin agustinus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Orang tua perokok disarankan mengganti pakaian dan membilas diri sebelum menggendong bayi. Hal ini penting untuk mencegah partikel asap rokok terhirup bayi yang dapat memicu penyakit paru-paru.

Prof. Allen Widysanto, seorang dokter spesialis paru, menjelaskan di Tangerang pada hari Jumat, bahwa meskipun merokok jauh dari bayi, asapnya tetap menempel pada pakaian dan rambut. Oleh karena itu, pembersihan diri secara menyeluruh sangat dianjurkan demi kesehatan bayi.

"Ini adalah salah satu alasan utama mengapa perokok pasif berisiko terkena kanker paru-paru. Dibutuhkan kesadaran kolektif untuk saling melindungi," ujarnya.

Baca juga:

Jumlah Perokok Naik 5 Juta Orang, Termasuk Perokok Usia 15 Tahun

Ia menambahkan bahwa penyakit paru-paru, termasuk kanker paru, seringkali baru terdeteksi pada stadium lanjut karena gejala awalnya yang samar. Ironisnya, penyakit ini kini juga menyerang generasi muda.

Merokok adalah penyebab utama kanker paru-paru, menyumbang 90% risiko pada pria dan 70% pada wanita. Bahkan, perokok seumur hidup memiliki risiko kanker paru 23 kali lebih tinggi dibandingkan non-perokok.

Menurut Prof. Allen, asap tembakau mengandung berbagai karsinogen berbahaya, seperti arsenik, benzena, kadmium, asetaldehida, formaldehida, hidrazin, timbal, dan nikel.

"Zat-zat ini tidak hanya memicu kanker, tetapi juga bisa menyerang jantung, paru-paru, bahkan janin pada ibu hamil," tegasnya.

Baca juga:

Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal

Oleh karena itu, deteksi dini sangat krusial untuk menurunkan angka kematian pasien kanker paru stadium 1. CT scan dosis rendah dengan pendekatan minimal invasif adalah pilihan solusi yang direkomendasikan.

"Hanya dalam 25 detik, pasien bisa mendapatkan hasil awal, dan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan jika terdeteksi indikasi kanker," pungkasnya.

#Bayi #Rokok #Perokok Remaja #Kanker Paru-Paru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
KTR tidak hanya perlu diterapkan di rumah sakit-rumah sakit yang melayani manusia saja, tetapi juga faskes-faskes binatang.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Menkeu juga memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Menkeu Janji  Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Indonesia
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
"Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar," kata menkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
Indonesia
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Raperda KTR juga mengatur sanksi bagi para pelanggar, termasuk individu, perusahaan, dan sponsor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Bagikan