STNK Bakal Dipasang Chip untuk Cegah Pemalsuan Surat saat Beli Kendaraan Bekas

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Juli 2023
STNK Bakal Dipasang Chip untuk Cegah Pemalsuan Surat saat Beli Kendaraan Bekas

Surat tanda nomor kendaraan (STNK) roda dua. ANTARA/Akhmada Nazaruddin Lathif

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri berencana memasang chip pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal tersebut bertujuan mencegah terjadinya pemalsuan surat-surat kendaraan yang merugikan masyarakat ketika membeli kendaraan bekas.

Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo Siahaan menjelaskan STNK elektronik masih dalam tahap pengembangan.

Baca Juga

Denda Telat Bayar Pajak SIM dan STNK Dihapuskan saat Libur Lebaran

“Masih dalam progress. Dan hal tersebut belum bisa kita tampilkan sekarang. Seperti yang saya katakan, masih dalam pengembangan,” ujar Aldo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7).

Menurutnya, jika hal itu terealisasi, maka pelanggaran hukum terkait surat-surat kendaraan dapat ditekan.

“Ke depannya akan sangat membantu sekali, asli atau palsu langsung terbuka data semuanya,” tambahnya.

Adapun pemasangan chip pada STNK ini disebut sebagai langkah modernisasi dalam perekaman data-data kendaraan bermotor.

Baca Juga

Polda Metro Isyaratkan Syarat Perpanjangan SIM dan STNK Punya Garasi Mobil

"Chip yang disematkan dalam STNK elektronik ini nantinya akan berfungsi untuk memastikan status kendaraan bermotor itu," imbuh Aldo.

Selanjutnya, Korlantas Polri juga berencana untuk mengubah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) konvensional menjadi BPKB elektrik.

Nantinya, BPKB akan memiliki bentuk seperti paspor dengan ukuran yang lebih kecil dan dilengkapi dengan chip.

"Jadi tunggu tanggal mainnya ya. Seperti yang saya katakan, semuanya masih dalam proses pengembangan,” harap Aldo. (Knu)

Baca Juga

Alasan Dishub DKI Jadikan Kepemilikan Garasi Syarat Perpanjang SIM dan STNK

#STNK #Korlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Indonesia
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Kamera ETLE merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Indonesia
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Polri mendorong kebijakan yang lebih fleksibel, di mana masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Indonesia
Pejabat Korlantas Polri Kesal Presensi Apel tak Sinkron dengan Jumlah Peserta, Sentil Kejujuran Anak Buahnya
Kejujuran dalam pelaporan ini dianggap krusial agar pemimpin dapat memetakan kekuatan personel secara riil di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Pejabat Korlantas Polri Kesal Presensi Apel tak Sinkron dengan Jumlah Peserta, Sentil Kejujuran Anak Buahnya
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
256 Ribu Kendaraan Melintas dalam Sehari di Jalan Tol saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
"Ini juga terbanyak arus balik sepanjang sejarah ini karena tahun lalu adalah 223.163, jadi ada peningkatan 14,8 persen," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
256 Ribu Kendaraan Melintas dalam Sehari di Jalan Tol saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Bagikan