Alasan Dishub DKI Jadikan Kepemilikan Garasi Syarat Perpanjang SIM dan STNK

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 10 April 2023
Alasan Dishub DKI Jadikan Kepemilikan Garasi Syarat Perpanjang SIM dan STNK

Mobil dalam garasi (Foto: Unsplash/Oli Woodman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mengkaji kepemilikan garasi sebagai salah satu syarat perpanjangan STNK dan SIM pemilik mobil.

"Saat yang bersangkutan melakukan perpanjangan STNK atau pajak akan diminta keterangan atau penjelasan terkait ketersediaan parkir di rumah yang bersangkutan," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (10/4).

Baca Juga:

Inspektorat Provinsi DKI Tindaklanjuti Pemeriksaan Pejabat Dishub yang Pamer Harta

Syafrin menuturkan, pembuatan aturan itu ditujukan agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraan sembarangan sehingga nantinya tidak terganggunya peristiwa yang bersifat emergency.

"Pada saat terjadi emergency misalnya mobil pemadam kebakaran (damkar) itu sulit melintas di jalan-jalan lingkungan yang digunakan oleh masyarakat sebagai tempat parkir. Ada kejadian yang akhirnya pemadam kebakaran tidak bisa mengakses ke lokasi kejadian," tuturnya.

Ia pun mencontohkan kebakaran yang melanda kawasan rumah penduduk di Jl Citarum Raya, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat pada bulan lalu. Lantaran ada mobil parkir sembarangan menyebabkan mobil pemadam sulit masuk ke lokasi kebakaran hingga petugas sulit memadamkan.

"Ini yang tentu kita harapkan masyarakat disiplin untuk tidak memakan badan jalan apakah badan jalan prolektor maupun lingkungan," urainya.

Baca Juga:

DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kouta Peserta Mudik Gratis di Tahun Mendatang

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan fasilitas umum (fasum) menjadi terganggu karena mobil-mobil yang parkir sembarangan di badan jalan. Sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

"Kalau masyarakat parkir di badan jalan itu kan fasum begitu untuk parkir kendaraan itu menjadi fasilitas pribadi. Kemudian, parkir di badan jalan tentu menyebabkan kemacetan lalin," ujarnya.

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya masih menjalin koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk mendasari aturan yang akan diterapkan, termasuk untuk sanksi bagi pelanggar.

"Tentukan kalau kendaraan tersebut parkir di Badan jalan kita derek kena dana distribusi Rp 500 ribu per hari. Nah, untuk penerapan mobil ataupun kepemilikan kendaraan bermotor roda empat harus memiliki garasi yang disertai dengan surat keterangan, saat ini sedang kami komunikasikan dengan teman-teman di Polda Metro," paparnya. (Asp)

Baca Juga:

Tarif TransJakarta Diusulkan Naik, Kadishub DKI: Kami Cek Ombak

#Sim #STNK #Dishub DKI Jakarta #Parkir Liar
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Digelar, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas, rute alternatif, serta layanan transportasi umum selama Jakarta Fair Kemayoran 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 45 menit lalu
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Digelar, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Fair 2026, Rute dan Lokasi Parkir
Guna meminimalisasi parkir liar penyebab penyempitan jalan, pemerintah menyediakan area parkir terpadu
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 28 menit lalu
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Fair 2026, Rute dan Lokasi Parkir
Indonesia
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Dibuka, Dishub DKI Siapkan 6 Kantong Parkir untuk Ribuan Kendaraan
Dishub DKI Jakarta menyiapkan enam kantong parkir selama Jakarta Fair Kemayoran 2026 di JIEXPO Kemayoran. Total kapasitas mencapai 4.967 mobil dan 5.650 motor.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 40 menit lalu
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Dibuka, Dishub DKI Siapkan 6 Kantong Parkir untuk Ribuan Kendaraan
Indonesia
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Sudinhub Jakarta Barat menertibkan 150 motor parkir liar dalam Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot. Tiga juru parkir liar diamankan dan dibina di Panti Sosial Kedoya.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Indonesia
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Empat jukir liar di Blok M Square ditangkap petugas gabungan Pemprov DKI. Jukir liar sudah berkali-kali ditertibkan.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Indonesia
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Petugas melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Kawasan GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Puluhan Kantong Parkir
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan 10 kantong parkir di kawasan GBK pada 6-7 Juni 2026. Puluhan ribu pengunjung diperkirakan memadati GBK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kawasan GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Puluhan Kantong Parkir
Indonesia
Pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung Molor dari Target, Warga Depok Siap-Siap Kembali Terisolasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terimbas dari kebijakan itu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung Molor dari Target, Warga Depok Siap-Siap Kembali Terisolasi
Indonesia
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan CFD pada Minggu, 31 Mei 2026, karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Bagikan