Inspektorat Provinsi DKI Tindaklanjuti Pemeriksaan Pejabat Dishub yang Pamer Harta
Barang mewah begitu digemari di Korsel. (Foto: Unsplash/freestocks)
MerahPutih.com - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengaku telah menggali keterangan dari Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI, Massdes Arouffy buntut dari pamer barang mewah atau flexing yang dilakukan oleh anak dan istrinya.
Inspektur DKI Syaefulloh Hidayat mengatakan, dari hasil pemeriksaan Inspektorat kemarin disimpulkan bahwa barang-barang yang dipamerkan keluarga Messdes di media sosial (Medsos) adalah barang palsu atau kw.
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kouta Peserta Mudik Gratis di Tahun Mendatang
"Ya dari sisi keasliannya tetapi memang secara umum kelihatannya indikasi besarnya itu tidak asli," kata Syaefulloh di Jakarta, Senin (10/4).
Eks Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI ini mengungkapkan, barang-barang yang digunakan anak dan istri Messdes flexing sudah disimpan oleh Inspektorat di kantornya. Barang itu disita sebagai barang bukti dugaan flexing pejabat Messdes.
"Jadi kemaren kita sudah minta yang bersangkutan (Messdes) menyampaikan secara terbuka barang-barang yang sempat ada di video. Barang-barangnya ada di lantai 18," paparnya.
Lebih lanjut, kata Syaefulloh, barang-barang tersebut yang menjadi barang bukti juga sudah dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Tarif TransJakarta Diusulkan Naik, Kadishub DKI: Kami Cek Ombak
"Dan kemaren barang-barang itu kita sudah kita kirimkan, salah satunya ada komunikasi kita dengan KPK," tuturnya.
"Kemarin saya ada komunikasi dengan Pak Direktur LHKPN. Kami menyampaikan progresnya seperti ini dan jika KPK ingin melihat barang-barangnya, kami siap untuk menunjukkan secara terbuka," sambungnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ini mengungkapkan, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta juga telah memanggil anak dan istri Messdes guna melengkapi pendalaman dugaan flexing.
"Sama istrinya. Istrinya sudah dipanggil," urainya. (Asp)
Baca Juga:
Pendaftar Mudik Gratis DKI Capai 28 Ribu, Dishub Ubah Kapasitas Bus
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita