Denda Telat Bayar Pajak SIM dan STNK Dihapuskan saat Libur Lebaran


Layanan SIM Keliling. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap atau Samsat Polda Metro Jaya bakal diliburkan selama cuti Lebaran 2023.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut Polri memberikan dispensasi berupa peniadaan denda bagi pengesahan STNK maupun perpanjangan SIM.
Baca Juga:
Alasan Dishub DKI Jadikan Kepemilikan Garasi Syarat Perpanjang SIM dan STNK
"Ya kalau pada saat libur nggak akan didenda, kecuali pas sebelum libur itu tidak membayar ya akan didenda," kata Latif Usman kepada wartawan, Rabu (19/4).
Warga yang masa berlakunya habis saat periode libur lebaran, bisa memperpanjang dokumennya setelah waktu liburan usai.
Polda Metro pun memberikan dispensasi bagi SIM dan STNK yang mati selama waktu libur tersebut.
Baca Juga:
Polda Metro Isyaratkan Syarat Perpanjangan SIM dan STNK Punya Garasi Mobil
"Misalnya terakhir bayar pajak tanggal 19, 20, 21 sampai 25 sesuai libur pemerintah, ini bisa membayar berikutnya," imbuhnya.
Sebaliknya, jika masyarakat yang masa aktif SIM-nya atau pajaknya berakhir sebelum tanggal 19 tetap akan dikenakan denda.
"Kalau sebelum tanggal libur 18 atau 17 berarti akan tetap didenda," tukasnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun](https://img.merahputih.com/media/46/32/7b/46327bd703267495727bc198177315b4_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup
![[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup](https://img.merahputih.com/media/b1/9d/2c/b19d2cd963da1cedeba53fe6c63bdcfe_182x135.jpeg)
Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Bermotor Tanpa Pelat Nomor Belakang

Lelaki Minggir Dulu! ASN dan Jurnalis Perempuan di Balai Kota Dapat Layanan Pembutan SIM Gratis di Hari Kartini

Volume Penumpang KAI Daop 1 Jakarta Kembali Normal Pasca Arus Balik

Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!

Sepanjang Libur Lebaran 2025, 431.564 Wisatawan Berkunjung ke Klaten

17 Ribu Wisatawan 'Serbu' Ragunan di Penghujung Libur Lebaran 2025

Lebaran 2025, Jumlah Kendaraan yang Masuk ke Solo Menurun
