Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin

Suasana kerja pegawai Pemprov DKI saat hari pertama masuk kerja usai Libur Lebaran. (Dok Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengungkap tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pada hari pertama masuk kerja pasca-cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Rabu (25/3) kemarin.

Kepala BKD DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, berdasarkan data sistem informasi e-Absensi pada Rabu (25/3) pukul 16.14 WIB, tingkat kehadiran ASN mencapai 95,06 persen.

"Rinciannya, sebanyak 45,25 persen bekerja dari kantor, 5,07 persen bekerja secara fleksibel, dan 46,74 persen masih dalam masa libur akademik,'' kata Premi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/3).

Adapun tingkat ketidakhadiran tercatat sebesar 4,94 persen.

"Dengan rincian 3,14 persen tidak hadir dengan keterangan dan 1,80 persen tanpa keterangan,” ujar Premi.

Baca juga:

Gubernur Pramono Ancam Kasih Hukuman untuk ASN Pemprov DKI yang Telat dan Bolos Kerja Pasca WFA Lebaran

Ia menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Dengan tahapan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh atasan langsungnya dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin," tutur Premi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menerapkan kebijakan Work from Anywhere (WFA) maksimal 50 persen pegawai usai masa libur Lebaran.

Kebijakan ini memungkinkan ASN bekerja lebih fleksibel, baik dari kantor maupun dari lokasi lain tanpa menganggu prioritas pelayanan publik.

Penyesuaian berlaku pada dua hari menjelang Nyepi, yakni 16 dan 17 Maret 2026, serta tiga hari setelah cuti bersama Lebaran, yaitu 25 hingga 27 Maret 2026.

Meski demikian, penerapan WFA tidak bisa dilakukan secara penuh.

Pemerintah membatasi maksimal hanya 50 persen ASN dalam satu unit kerja yang dapat bekerja dari luar kantor. (Knu)

#ASN #Pemprov DKI Jakarta #Libur Lebaran #Idul Fitri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Sebaran PM10 Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta Membaik Usai Operasi Water Mist
Pemantauan 6–7 September 2026 menunjukkan sebaran PM10 di Jakarta membaik setelah operasi water mist dan penyiraman abu vulkanik Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Sebaran PM10 Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta Membaik Usai Operasi Water Mist
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai 7 September Imbas Sebaran Abu Vulkanis Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ mulai 7 September 2026 untuk mengantisipasi paparan abu vulkanis Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai 7 September Imbas Sebaran Abu Vulkanis Anak Krakatau
Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, Ini Langkah yang Diminta Pramono kepada Warga
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menyebar hingga Jakarta. Pramono Anung mengimbau warga tetap tenang dan waspada serta menerapkan 5M.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, Ini Langkah yang Diminta Pramono kepada Warga
Indonesia
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Transjakarta siap mengelola transportasi laut menuju Kepulauan Seribu mulai Juni 2027.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Indonesia
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap 457 kebakaran terjadi di Jakarta selama Juli-Agustus 2026. Korsleting listrik menjadi penyebab dominan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Indonesia
Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan hingga Rp 500 Juta untuk 100 Pedagang Pasar Kramat Jati
Bank Jakarta memberikan akses modal hingga Rp 500 juta bagi pedagang Pasar Kramat Jati.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan hingga Rp 500 Juta untuk 100 Pedagang Pasar Kramat Jati
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah CCTV dimatikan saat demo 27 Agustus 2026 lalu.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Indonesia
Demo di DPR/MPR Ricuh, Pramono Anung Soroti Perusakan Fasum dan CCTV
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyayangkan perusakan fasum dan CCTV saat demo di DPR/MPR. Ia menegaskan aksi unjuk rasa tetap diperbolehkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo di DPR/MPR Ricuh, Pramono Anung Soroti Perusakan Fasum dan CCTV
Bagikan