Data Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Dihapus Permanen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 Januari 2023
Data Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Dihapus Permanen

Ilustrasi - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Juanda, Neglasari, Kota Tangerang, (3/9/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri bakal menghapus data registrasi kendaraan bermotor ketika masa berlaku STNK lima tahunan habis. Apalagi, ditambah pemilik tidak memperpanjang selama dua tahun.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, dasar hukum wacana tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Isinya tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74.

“Itu sudah saya buka, itu bukan diblokir tapi terhapus, kalau dihapus berarti hilang,” ujar Yusri di Jakarta, Kamis (5/1).

Baca Juga:

Polisi Ringkus Sindikat Pemalsuan STNK di Solo

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, regulasi ini disiapkan untuk mendorong masyarakat agar patuh dalam membayar pajak kendaraan.

“Ada tahapannya, kami nanti akan peringatkan dengan mengirim SP (surat peringatan),” ucap Yusri.

SP bakal dikirimkan langsung ke pemilik kendaraan.

"Jadi SP itu akan dikirimkan ke pemilik kendaraan, secara bertahap dari tahun (2023) ini,” kata dia.

Baca Juga:

Resmi! Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan SIM dan STNK

Untuk diketahui, pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74, dijelaskan bahwa penghapusan data kendaraan dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Dalam penerapannya, pertama Polri akan memberi surat peringatan selama 5 bulan, pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan. Kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.

Pada tahap akhir, baru akan dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen. (Knu)

Baca Juga:

Korlantas Secepatnya Terapkan Aturan Hapus STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

#STNK #Lalu LIntas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Jumat (12/12) besok, Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue akan menjalani sidang pemeriksaan berita acara cepat atau tindak pidana ringan di PN Denpasar.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Indonesia
Libur Nataru, Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka hanya sampai GT Prambanan Klaten
Dengan dibukanya operasional hanya sampai Prambanan, JMJ telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Frengky Aruan - Minggu, 07 Desember 2025
Libur Nataru, Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka hanya sampai GT Prambanan Klaten
Indonesia
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Puncak arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diprediksi akan berlangsung dua kali pada 20 Desember dan 24 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Indonesia
Banjir Memutus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pasaman Barat, Ratusan Kendaraan Terjebak Lebih dari 12 Jam
Lalu lintas di jalan nasional yang menghubungkan Pasaman Barat bagian selatan ke bagian utara di Aia Gadang Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat putus total.
Frengky Aruan - Kamis, 27 November 2025
Banjir Memutus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pasaman Barat, Ratusan Kendaraan Terjebak Lebih dari 12 Jam
Indonesia
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Selain penindakan dan penerbitan surat tilang, personel di lapangan juga memberikan teguran kepada pengendara dengan pelanggaran ringan sebanyak 430 teguran.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Lawan Arah, Tak Pakai Helm hingga Pakai Ponsel saat Berkendara Jadi ‘Sasaran Empuk’ Tilang Polisi
Pelanggaran paling banyak yakni tidak mengenakan helm dan melawan arus pada roda dua (sepeda motor).
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Lawan Arah, Tak Pakai Helm hingga Pakai Ponsel saat Berkendara Jadi ‘Sasaran Empuk’ Tilang Polisi
Indonesia
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
pelanggaran kasatmata yang dinilai membahayakan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di jalan tidak diberi toleransi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Indonesia
Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop
pengaturan lalu lintas akan kembali normal mulai Senin, 27 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop
Indonesia
Catat! Ini Jadwal Penutupan Jalan dan Pengalihan Arus saat Jakarta Running Festival 2025
Sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta akan ditutup pada 25 - 26 Oktober selama pelaksanaan Jakarta Running Festival 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Catat! Ini Jadwal Penutupan Jalan dan Pengalihan Arus saat Jakarta Running Festival 2025
Bagikan