Data Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Dihapus Permanen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 Januari 2023
Data Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Dihapus Permanen

Ilustrasi - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Juanda, Neglasari, Kota Tangerang, (3/9/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Korlantas Polri bakal menghapus data registrasi kendaraan bermotor ketika masa berlaku STNK lima tahunan habis. Apalagi, ditambah pemilik tidak memperpanjang selama dua tahun.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, dasar hukum wacana tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Isinya tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74.

“Itu sudah saya buka, itu bukan diblokir tapi terhapus, kalau dihapus berarti hilang,” ujar Yusri di Jakarta, Kamis (5/1).

Baca Juga:

Polisi Ringkus Sindikat Pemalsuan STNK di Solo

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, regulasi ini disiapkan untuk mendorong masyarakat agar patuh dalam membayar pajak kendaraan.

“Ada tahapannya, kami nanti akan peringatkan dengan mengirim SP (surat peringatan),” ucap Yusri.

SP bakal dikirimkan langsung ke pemilik kendaraan.

"Jadi SP itu akan dikirimkan ke pemilik kendaraan, secara bertahap dari tahun (2023) ini,” kata dia.

Baca Juga:

Resmi! Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan SIM dan STNK

Untuk diketahui, pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74, dijelaskan bahwa penghapusan data kendaraan dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Dalam penerapannya, pertama Polri akan memberi surat peringatan selama 5 bulan, pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan. Kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.

Pada tahap akhir, baru akan dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen. (Knu)

Baca Juga:

Korlantas Secepatnya Terapkan Aturan Hapus STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

#STNK #Lalu LIntas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Minggu Pagi Jalan Depan DPR Masih Ditutup, Lalu Lintas Kwitang-Senen-Salemba Normal
Polisi mengalihkan kendaraan yang melintas Jalan Gato Subroto dari arah Semanggi ke Slipi belok kiri ke Jalan Gerbang Pemuda Senayan.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Minggu Pagi Jalan Depan DPR Masih Ditutup, Lalu Lintas Kwitang-Senen-Salemba Normal
Indonesia
Kondisi Terkini Lalu Lintas di Depan Mapolda Metro Jaya dan Slipi, Mulai Lancar
di lokasi bisa dirasakan efek efek gas air mata masih belum steril sehingga pengendara yang melalui kawasan sekitar akan merasakan mata perih dan kulit sedikit panas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kondisi Terkini Lalu Lintas di Depan Mapolda Metro Jaya dan Slipi, Mulai Lancar
Indonesia
Mapolda Metro Jaya Dikepung Massa, Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi Lumpuh Total
Demonstrasi ini dipicu oleh kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8) malam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 Agustus 2025
Mapolda Metro Jaya Dikepung Massa, Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi Lumpuh Total
Indonesia
Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal
PAM Jaya menutup pit galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati. Saat ini, kondisi lalu lintas sudah kembali normal.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal
Indonesia
Ribuan Buruh Mulai Geruduk DPR, Polisi Tutup Jalan Kolong Jembatan Senayan
Peserta aksi menggunakan atribut Partai Buruh dan organisasi buruh yang menaungi mereka, dan tiba di depan Gedung Parlemen mulai pukul 10.20 WIB.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Ribuan Buruh Mulai Geruduk DPR, Polisi Tutup Jalan Kolong Jembatan Senayan
Berita
Rekayasa Lalu Lintas Akibat Demo 25 Agustus di DPR, Ini Rutenya
Aksi unjuk rasa besar-besaran kembali mewarnai kawasan Gedung DPR/MPR RI. Sejumlah kelompok masyarakat berkumpul untuk menyuarakan tuntutan mereka
ImanK - Senin, 25 Agustus 2025
Rekayasa Lalu Lintas Akibat Demo 25 Agustus di DPR, Ini Rutenya
Berita
2 Jurnalis Gugat UU LLAJ, Iwakum: Keselamatan Lalu Lintas Harus Inklusif untuk Semua Warga
Iwakum menyebutkan, bahwa keselamatan lalu lintas harus inklusif untuk semua warga. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas harus mengandalkan tiga warna tanpa memperhitungkan penyandang penglihatan warna.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
2 Jurnalis Gugat UU LLAJ, Iwakum: Keselamatan Lalu Lintas Harus Inklusif untuk Semua Warga
Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Indonesia
166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur
Sementara pengendara mobil, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni berkendara sambil bermain telepon genggam
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
166 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2025, Terbanyak karena Tanpa Helm dan di Bawah Umur
Bagikan