Data Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Dihapus Permanen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 Januari 2023
Data Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Dihapus Permanen

Ilustrasi - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Juanda, Neglasari, Kota Tangerang, (3/9/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri bakal menghapus data registrasi kendaraan bermotor ketika masa berlaku STNK lima tahunan habis. Apalagi, ditambah pemilik tidak memperpanjang selama dua tahun.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, dasar hukum wacana tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Isinya tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74.

“Itu sudah saya buka, itu bukan diblokir tapi terhapus, kalau dihapus berarti hilang,” ujar Yusri di Jakarta, Kamis (5/1).

Baca Juga:

Polisi Ringkus Sindikat Pemalsuan STNK di Solo

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, regulasi ini disiapkan untuk mendorong masyarakat agar patuh dalam membayar pajak kendaraan.

“Ada tahapannya, kami nanti akan peringatkan dengan mengirim SP (surat peringatan),” ucap Yusri.

SP bakal dikirimkan langsung ke pemilik kendaraan.

"Jadi SP itu akan dikirimkan ke pemilik kendaraan, secara bertahap dari tahun (2023) ini,” kata dia.

Baca Juga:

Resmi! Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan SIM dan STNK

Untuk diketahui, pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74, dijelaskan bahwa penghapusan data kendaraan dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Dalam penerapannya, pertama Polri akan memberi surat peringatan selama 5 bulan, pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan. Kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.

Pada tahap akhir, baru akan dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen. (Knu)

Baca Juga:

Korlantas Secepatnya Terapkan Aturan Hapus STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

#STNK #Lalu LIntas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Perbaikan Jalan Ambles, Arah Lenteng Agung–Depok Ditutup Hingga Besok Pagi!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah selatan menuju Depok, Senin (1/6) pukul 14.00 WIB hingga Selasa (2/6) pukul 05.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Imbas Perbaikan Jalan Ambles, Arah Lenteng Agung–Depok Ditutup Hingga Besok Pagi!
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Indonesia
Jalan Daan Mogot bakal Ditutup karena Proyek, Legislator Minta Pemprov DKI Serius Tangani Rekayasa Lalin
Tanpa adanya proyek-proyek, Jalan Daan Mogot itu sudah terkenal macet.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jalan Daan Mogot bakal Ditutup karena Proyek, Legislator Minta Pemprov DKI Serius Tangani Rekayasa Lalin
Indonesia
Aktivitas Masyarakat Kembali Normal, Polda Metro Jaya Antisipasi Lonjakan Kemacetan di Jakarta
Aktivitas masyarakat sudah kembali normal pada Senin (30/3). Polda Metro Jaya pun mengantisipasi lonjakan kemacetan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Aktivitas Masyarakat Kembali Normal, Polda Metro Jaya Antisipasi Lonjakan Kemacetan di Jakarta
Indonesia
256 Ribu Kendaraan Melintas dalam Sehari di Jalan Tol saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
"Ini juga terbanyak arus balik sepanjang sejarah ini karena tahun lalu adalah 223.163, jadi ada peningkatan 14,8 persen," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
256 Ribu Kendaraan Melintas dalam Sehari di Jalan Tol saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Indonesia
Puncak Arus Balik 2 Gelombang, WFA Jadi Andalan Pecah Jadwal Pemudik
Analisa bersama stakeholder menunjukkan lonjakan kendaraan arus balik lebaran tahun ini akan terjadi pada 23–24 Maret dan 28–29 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Maret 2026
Puncak Arus Balik 2 Gelombang, WFA Jadi Andalan Pecah Jadwal Pemudik
Indonesia
Lebaran Kedua Jalanan Jakarta Masih Lengang, Bintaro ke Monas Cuma Setengah Jam
Jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman–M.H. Thamrin, kawasan Kebayoran Baru, hingga Bundaran HI dapat dilalui tanpa hambatan berarti.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Maret 2026
Lebaran Kedua Jalanan Jakarta Masih Lengang, Bintaro ke Monas Cuma Setengah Jam
Indonesia
Kontainer Anjlok di Cilincing, Bus Transjakarta Koridor 10 Alami Keterlambatan
Petugas terus berupaya mengatur operasional agar tetap melayani pelanggan semaksimal mungkin di tengah kepadatan lalu lintas.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Maret 2026
 Kontainer Anjlok di Cilincing, Bus Transjakarta Koridor 10 Alami Keterlambatan
Indonesia
Jalan Kapuk Muara Raya dan Simpang Kembangan Masih Banjir Pagi Ini, Awas Macet!
Banjir masih merendam 16 rukun tetangga (RT) dan dua ruas jalan di wilayah Jakarta Barat dengan ketinggian air antara 30 hingga 90 sentimeter.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026
Jalan Kapuk Muara Raya dan Simpang Kembangan Masih Banjir Pagi Ini, Awas Macet!
Bagikan