Resmi! Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan SIM dan STNK


Layanan SIM Keliling. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kepesertaan BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu syarat mengurus perpanjangan SIM dan STNK. Aturan BPJS Kesehatan menjadi syarat mengurus SIM dan STNK diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengurusan SIM dan STNK di Indonesia.
Dengan adanya aturan ini, pemohon SIM dan STNK harus sudah harus terdaftar di BPJS Kesehatan. Hal itu ditegaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Baca Juga:
Layanan BPJS Kesehatan Bakal Disediakan di Satpas
"Aktifkan segera BPJS, sehingga akan memperoleh kesempatan untuk dilayani dengan lebih baik dan lebih cepat pada di fasilitas fasilitas publik lainnya. Termasuk di kepolisian SIM dan STNK," jelas Firman dalam keterangannya, Senin (5/8).
Korlantas menghadirkan layanan BPJS Kesehatan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di seluruh Indonesia. Layanan tersebut berguna untuk mempermudah masyarakat, khususnya dalam menerima pelayanan publik.
"Kewajiban tentang keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS yang ini juga dikaitkan sekarang dengan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik," kata lulusan AKPOL 1988 ini.
Firman telah mengecek layanan BPJS Kesehatan di Satpas Prototype. Kehadiran layanan tersebut menjadi projek Korlantas bersama pemangku kepentingan lainnya.
"Kami melihat bagaimana koneksitas hubungan antarsistem data yang kita kerjakan bersama-sama. Ini akan menjadi projek kita ke depan sehingga masyarakat di mana saja bisa mendapat pelayanan publik," katanya.
Baca Juga:
Besaran Tagihan BPJS Kesehatan di Solo Tembus Rp 2,3 Miliar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
