Besaran Tagihan BPJS Kesehatan di Solo Tembus Rp 2,3 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Agustus 2022
Besaran Tagihan BPJS Kesehatan di Solo Tembus Rp 2,3 Miliar

Petugas mengambil dokumen milik peserta BPJS Kesehatan yang telah disterilisasi di Kantor BPJS Kesehatan. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran tersebar di lima daerah sebanyak 12.678. Kelima wilayah itu yakni Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Sragen.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Solo, Yessi Kumalasari mengatakan, besaran tunggakan iuran itu mencapai Rp 2.303.971.350.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Isi Riwayat Kesehatan

Ia mengakui tunggakan itu sangat besar sehingga butuh penanganan khusus. Solusi mengatasi banyaknya tunggakan itu dilakukan dengan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

"Rehab ini merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah dan BP (Pembayaran Bertahap)," kata Yessi di Solo, Rabu (10/8).

Yessi menegaskan bagi yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran secara bertahap. Diketahui, Rehab ini program baru.

"Jadi kita masih berupaya melakukan sosialisasi masyarakat, terutama bagi yang punya tunggakan BPJS Kesehatan," ucap dia.

Baca Juga

Jika Sudah Endemi, Biaya Pasien COVID-19 Ditanggung BPJS Kesehatan

Dari 12.678 peserta penunggak iuran, lanjut dia, yang sudah ikut program rehab untuk kantor cabang Solo sampai dengan Juli 2022 ada sebanyak 930 peserta. Peserta yang menunggak dan ikut program (rehab) dan sudah bayar itu Rp 775.771.850.

"Yang belum dibayar dari yang sudah ikut program itu masih Rp 1.528.199.500," kata Yessi.

Dia mengungkapkan untuk mengikuti program ini, peserta bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

"Jadi yang belum ikut program jauh lebih banyak dibanding yang sudah. Kita hanya perlu sosialisasi saja ke masyarakat," papar dia

Ia menambahkan sasaran program rehab diperuntukan bagi peserta yang menunggak iuran di atas tiga bulan hingga 24 bulan atau dua tahun. Pihaknya optimistis tunggakan bisa lunas. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan di RSUP Surakarta Tunggu SK dari Kemenkes

#BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Bagikan