Besaran Tagihan BPJS Kesehatan di Solo Tembus Rp 2,3 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Agustus 2022
Besaran Tagihan BPJS Kesehatan di Solo Tembus Rp 2,3 Miliar

Petugas mengambil dokumen milik peserta BPJS Kesehatan yang telah disterilisasi di Kantor BPJS Kesehatan. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran tersebar di lima daerah sebanyak 12.678. Kelima wilayah itu yakni Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Sragen.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Solo, Yessi Kumalasari mengatakan, besaran tunggakan iuran itu mencapai Rp 2.303.971.350.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Isi Riwayat Kesehatan

Ia mengakui tunggakan itu sangat besar sehingga butuh penanganan khusus. Solusi mengatasi banyaknya tunggakan itu dilakukan dengan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

"Rehab ini merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah dan BP (Pembayaran Bertahap)," kata Yessi di Solo, Rabu (10/8).

Yessi menegaskan bagi yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran secara bertahap. Diketahui, Rehab ini program baru.

"Jadi kita masih berupaya melakukan sosialisasi masyarakat, terutama bagi yang punya tunggakan BPJS Kesehatan," ucap dia.

Baca Juga

Jika Sudah Endemi, Biaya Pasien COVID-19 Ditanggung BPJS Kesehatan

Dari 12.678 peserta penunggak iuran, lanjut dia, yang sudah ikut program rehab untuk kantor cabang Solo sampai dengan Juli 2022 ada sebanyak 930 peserta. Peserta yang menunggak dan ikut program (rehab) dan sudah bayar itu Rp 775.771.850.

"Yang belum dibayar dari yang sudah ikut program itu masih Rp 1.528.199.500," kata Yessi.

Dia mengungkapkan untuk mengikuti program ini, peserta bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

"Jadi yang belum ikut program jauh lebih banyak dibanding yang sudah. Kita hanya perlu sosialisasi saja ke masyarakat," papar dia

Ia menambahkan sasaran program rehab diperuntukan bagi peserta yang menunggak iuran di atas tiga bulan hingga 24 bulan atau dua tahun. Pihaknya optimistis tunggakan bisa lunas. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan di RSUP Surakarta Tunggu SK dari Kemenkes

#BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Bagikan