Besaran Tagihan BPJS Kesehatan di Solo Tembus Rp 2,3 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Agustus 2022
Besaran Tagihan BPJS Kesehatan di Solo Tembus Rp 2,3 Miliar

Petugas mengambil dokumen milik peserta BPJS Kesehatan yang telah disterilisasi di Kantor BPJS Kesehatan. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran tersebar di lima daerah sebanyak 12.678. Kelima wilayah itu yakni Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Sragen.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Solo, Yessi Kumalasari mengatakan, besaran tunggakan iuran itu mencapai Rp 2.303.971.350.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Isi Riwayat Kesehatan

Ia mengakui tunggakan itu sangat besar sehingga butuh penanganan khusus. Solusi mengatasi banyaknya tunggakan itu dilakukan dengan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

"Rehab ini merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah dan BP (Pembayaran Bertahap)," kata Yessi di Solo, Rabu (10/8).

Yessi menegaskan bagi yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran secara bertahap. Diketahui, Rehab ini program baru.

"Jadi kita masih berupaya melakukan sosialisasi masyarakat, terutama bagi yang punya tunggakan BPJS Kesehatan," ucap dia.

Baca Juga

Jika Sudah Endemi, Biaya Pasien COVID-19 Ditanggung BPJS Kesehatan

Dari 12.678 peserta penunggak iuran, lanjut dia, yang sudah ikut program rehab untuk kantor cabang Solo sampai dengan Juli 2022 ada sebanyak 930 peserta. Peserta yang menunggak dan ikut program (rehab) dan sudah bayar itu Rp 775.771.850.

"Yang belum dibayar dari yang sudah ikut program itu masih Rp 1.528.199.500," kata Yessi.

Dia mengungkapkan untuk mengikuti program ini, peserta bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

"Jadi yang belum ikut program jauh lebih banyak dibanding yang sudah. Kita hanya perlu sosialisasi saja ke masyarakat," papar dia

Ia menambahkan sasaran program rehab diperuntukan bagi peserta yang menunggak iuran di atas tiga bulan hingga 24 bulan atau dua tahun. Pihaknya optimistis tunggakan bisa lunas. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan di RSUP Surakarta Tunggu SK dari Kemenkes

#BPJS Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Indonesia
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu," ujar Budi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Bagikan