Jika Sudah Endemi, Biaya Pasien COVID-19 Ditanggung BPJS Kesehatan
Wisma Atlet. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kasus COVID-19 di tanah air terus melandai. Rencana peralihan menuju endemi COVID-19 pun, tengah dipersiapkan oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, apabila COVID-19 menjadi endemi, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa.
Baca Juga:
COVID-19 Melandai, Insentif Fiskal Kesehatan Turun Drastis
"Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksi lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujar Muhadjir dalam keterangan persnya, Selasa (24/5).
Menurut dia, nantinya juga berlaku pada skema pembiayaan dan pengobatan pasien COVID-19 saat berstatus endemi. Pembiayaan perawatan pasien COVID-19, yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.
"Nantinya pengobatan COVID-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan," kata Menko PMK.
Saat ini, pertambahan kasus dan angka kematian akibat virus corona ini semakin menurun tiap harinya. Angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit juga terus menurun.
Berdasarkan survey internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada bulan Februari 2022, saat ini angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.
Angka COVID-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. Misalnya paling tinggi kematian itu kanker, kemudian pneumonia, peneumonia non spesifik, dan penyakit ginjal.
"Dengan begitu maka ini mengindikasikan bahwa memang COVID-19 ini alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi," ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Menteri Muhadjir: Penanganan COVID-19 Seperti Penyakit Biasa Jika Endemi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala