Menteri Muhadjir: Penanganan COVID-19 Seperti Penyakit Biasa Jika Endemi


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Foto: ANTARA/Endang Sukarelawati
MerahPutih.com - Pemerintah belum memutuskan untuk mengalihkan status pandemi COVID-19 menjadi endemi. Sebab, sampai saat ini, kasus Corona di Indonesia masih mewabah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan jika pandemi COVID-19 nantinya berangsur menjadi endemi, penanganan penyakit akibat virus corona itu seperti menangani penyakit biasa.
Baca Juga
Kabar Duka, Mantan Jubir COVID-19 Achmad Yurianto Meninggal Dunia
"Yang namanya endemi itu penyakitnya masih ada, tapi sudah tidak lagi mewabah, sehingga akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain. Pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (22/5).
Termasuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien COVID-19 akan mengalami perubahan. Pembiayaan perawatan pasien COVID-19, kata Menko PMK, yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Nantinya pengobatan COVID-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.
"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS," jelasnya.
Seperti diketahui, COVID-19 di Indonesia dewasa ini kian melandai. Pertambahan kasus dan angka kematian akibat virus corona ini juga semakin menurun tiap harinya. Fakta ini membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi.
Baca Juga
250 Kasus Baru COVID-19 dalam Sehari, Angka Kematian Tiga Orang
Muhadjir juga mengungkapkan bahwa dari angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, kemudian angka kematian sekarang sudah ada tanda-tanda COVID-19 bukan tertinggi dari penyakit yang lain.
Muhadjir menyatakan, berdasarkan survey internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada bulan Februari 2022, saat ini angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.
Dia menjelaskan, angka Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. Misalnya paling tinggi kematian itu kanker, kemudian pneumonia, peneumonia non spesifik, dan penyakit ginjal.
"Dengan begitu maka ini mengindikasikan bahwa memang COVID-19 ini alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga
Harkitnas Jadi Momentum Indonesia Bangkit dari Pandemi COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
