Polisi Ringkus Sindikat Pemalsuan STNK di Solo

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 26 Oktober 2022
Polisi Ringkus Sindikat Pemalsuan STNK di Solo

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menunjukan barang bukti STNK dan plat nomor palsu di Mapolresta Surakarta, Rabu (26/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah meringkus sindikat jasa pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu baik roda dua dan roda empat secara online, yang dijual Rp 1.850 juta untuk kendaraan roda empat.

Pelaku adalah Candra Novianto, warga Semarang, Jawa Tengah, Syahrir Hutabarat warga Jakarta Utara, dan Indra, warga Kabupaten Bandung. Kedua pelaku terakhir ini merupakan penyalur atau penghubung antara tersangka dengan pembeli.

Baca Juga:

Resmi! Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan SIM dan STNK

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan menemukan rumah sebagai tempat lokasi produksi STNK palsu di Semarang.

"STNK palsu kendaraan roda dua dijual Rp 1.250 juta dan kendaraan roda empat Rp 1.850 juta," kata Iwan di Mapolresta Surakarta, Rabu (26/10).

Mantan Dirlantas Polda DIY ini mengatakan pelaku ditangkap saat melakukan transaksi jual beli mobil ber-STNK palsu di Jalan Menteri Supeno, Solo, Senin (24/10). Hasil pengembangan kasus menangkap pelaku lain di Semarang.

"Pelaku jaringan ini telah dua tahun beroperasi. Total sudah ada 30 STNK palsu maupun roda dua dan roda empat. Sasaran lokasi jualan dari wilayah Jateng, Jabar, Jatim hingga Kaltim," katanya

Secara kasat mata, lanjut dia, untuk orang awam sekilas memang STNK ini terlihat asli. Namun, ketika dilihat detail, banyak perbedaan mencolok.

Baca Juga:

Korlantas Secepatnya Terapkan Aturan Hapus STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

"STNK asli ada sandi-sandi kepolisian. Mulai dari jenis dan ukuran huruf besar, hologram, warna, logo, serta ada tanda tangan anggota polisi yang menjabat," kata dia.

Ia meminta pada masyarakat waspada jika melakukan transaksi jual beli mobil bekas. Warga yang merasa tertipu membeli STNK palsu bisa melapor polisi.

"Masyarakat yang membeli kendaraan bekas bisa mengecek keaslian surat di kantor kepolisian terdekat atau Kantor Samsat," katanya.

Ia menambahkan barang bukti diamankan berupa satu unit komputer, printer, mesin laminating, kertas paper 90 GSM untuk STNK palsu, foil perak dan emas, serta satu unit mobil Suzuki Ertiga yang STNK-nya dipalsukan.

"Para pelaku kita jerat dengan pasal 263 KUHP tentang pembuatan dokumen palsu dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Masih Kaji Rencana Hasil Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK

#Polresta Solo #STNK
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Berita Foto
Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Bermotor Tanpa Pelat Nomor Belakang
Motor tanpa pelat nomor pada bagian belakang motornya melintas di jalan Sisimangaraja, Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Mei 2025
Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Bermotor Tanpa Pelat Nomor Belakang
Indonesia
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Pengamanan ibadah paskah akan dilakukan sesuai dengan tiga klasifikasi gereja.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Indonesia
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Untuk Solo sementara belum diberlakukan karena masih harus menghabiskan blanko materai BPKB konvensional yang masih tersisa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR dan Korlantas Polri Sahkan Pemberlakuan STNK hingga STNK Seumur Hidup
Beredar informasi yang menyebut masa berlaku SIM dan STNK kini seumur hidup.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Desember 2024
[HOAKS atau FAKTA]: DPR dan Korlantas Polri Sahkan Pemberlakuan STNK hingga STNK Seumur Hidup
Indonesia
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Lolos Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK
Pemprov DKI masih mengkaji rencana lolos uji emisi sebagai syarat perpanjang STNK.
Soffi Amira - Selasa, 03 Desember 2024
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Lolos Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK
Berita
Cara Perpanjang STNK Online Lewat Aplikasi Signal
Cara perpanjang STNK online lewat aplikasi SIGNAL cukup mudah. Sebelumnya, kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi SIGNAL.
Soffi Amira - Senin, 08 Juli 2024
Cara Perpanjang STNK Online Lewat Aplikasi Signal
Indonesia
FIFA Cek Pengamanan Piala Dunia U-17 Solo, 87 CCTV Terpasang di Stadion Manahan
Iwan melanjutkan, sebanyak 87 CCTV dipasang di Stadion Manahan Solo.
Andika Pratama - Senin, 06 November 2023
FIFA Cek Pengamanan Piala Dunia U-17 Solo, 87 CCTV Terpasang di Stadion Manahan
Indonesia
Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Diberlakukan Kembali 1 November
Polda Metro Jaya dan Pemerintah DKI Jakarta akan kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi, mulai 1 November 2023.
Mula Akmal - Senin, 30 Oktober 2023
Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Diberlakukan Kembali 1 November
Indonesia
PSI Setuju Usulan Menhub Aturan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK
Sekretaris Fraksi PSI Justin Adrian Untayana setuju dengan usulan uji emisi jadi syarat perpanjangan STNK.
Zulfikar Sy - Kamis, 19 Oktober 2023
PSI Setuju Usulan Menhub Aturan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK
Bagikan