Polda Metro Jaya Masih Kaji Rencana Hasil Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK
Petugas menguji emisi kendaraan secara gratis di Jalan Puri Lingkar Luar, Kembangan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berkomentar soal rencana penerapan dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mewajibkan lolos uji emisi sebagai satu syarat untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi kendaraan roda empat.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Brigjen Sambodo Purnomo Yogo menyebut kebijakan tersebut perlu dikaji dan dirapatkan terlebih dahulu. Khususnya dengan pihak terkait untuk menentukan detail penerapannya.
Baca Juga:
Kota Tangsel dan Bekasi akan Menerapkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor
“Nanti kita rapatkan dulu ya, seperti apa SOP-nya,” ujar Sambodo kepada wartawan, Jumat (8/7).
Sambodo menjelaskan, salah satu pihak yang dilibatkan dalam koordinasi ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), karena berkaitan dengan pajak dan pendapatan.
"Tentu dengan Bapenda juga. Karena kaitannya dengan pajak dan pendapatan daerah," ucap Sambodo yang bakal menjabat sebagai Karojakstra Srena Polri ini.
Sekedar informasi, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan syarat uji emisi kendaraan bermotor sebagai syarat perpanjangan STNK. Kebijakan tersebut berlaku mulai akhir tahun 2022.
Baca Juga:
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, PSI Minta Pemprov Perbanyak Uji Emisi Gratis
“Insya Allah di akhir tahun ini bisa mulai kita terapkan untuk perpanjangan (STNK) itu harus sudah uji emisi, karena data kita sudah terkoneksi baik dengan Bapenda,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (5/7).
Asep menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait mekanisme pembayaran pajak kendaraan.
Saat ini, syarat uji emisi sebagai perpanjangan STNK baru berlaku untuk kendaraan roda empat. (Knu)
Baca Juga:
Terjerat Kasus Manipulasi Uji Emisi, Fiat Chrysler Didenda Rp 4,3 Triliun
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pembongkaran Tiang Monorel Diharap Bebaskan Jalan HR Rasuna Said dari Cengkeraman Kemacetan
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026
Anggaran Transjakarta 2026 Disunat, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Cari Tambahan Triliunan Rupiah
Flyover Pesing Berlubang, Belasan Kendaraan Menepi Akibat Ban Pecah di Daan Mogot
Dinas Bina Marga Targetkan Perluasan Jalan Rasuna Said Pasca Bongkar Tiang Monorel
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'